APSyFI harap pengenaan BMAD terhadap impor benang filamen dilanjutkan

APSyFI harap pengenaan BMAD terhadap impor benang filamen dilanjutkan

  • Jumat, 20 Juni 2025 02:29 WIB
  • waktu baca 3 menit
APSyFI harap pengenaan BMAD terhadap impor benang filamen dilanjutkan
Pekerja menyelesaikan produksi pakaian di kawasan Sentra Industri Rajut Binong Jati, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2025). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/agr

Ini menyangkut nasib ribuan pabrik dan jutaan tenaga kerja

Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) berharap ada perlindungan kebijakan perdagangan untuk menjaga daya saing industri tekstil nasional dengan melanjutkan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap impor benang filamen sintetis asal China.

“Ini menyangkut nasib ribuan pabrik dan jutaan tenaga kerja,” kata Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Dia menyampaikan hal itu merespons rencana pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk benang filamen asal China tidak dilanjutkan.

Ia berharap ada keberpihakan kebijakan perdagangan terhadap keberlangsungan industri serat dan benang filamen nasional. Perlindungan industri tekstil nasional untuk memperkuat ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Ia menyebut rekomendasi Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) mengenai pengenaan BMAD perlu ditindaklanjuti demi menjaga keberlanjutan ribuan pabrik tekstil yang menopang jutaan tenaga kerja di seluruh Indonesia.

Menurut Redma, perlindungan yang adil terhadap industri nasional bukan bentuk proteksionisme berlebihan, melainkan langkah strategis agar pelaku usaha lokal bisa bersaing setara di pasar domestik.

Praktik impor dengan harga tak wajar yang disubsidi negara asal berpotensi merusak struktur pasar dan mengganggu keseimbangan ekosistem industri tekstil dari hulu ke hilir di Indonesia.

Mengacu pada Pasal 70 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, lanjutnya, pemerintah berkewajiban mengambil tindakan anti-dumping apabila terdapat produk impor yang dijual di bawah harga normal dan menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri, melalui pengenaan BMAD.

APSyFI percaya bahwa keberpihakan terhadap industri nasional merupakan bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi dan mewujudkan visi besar hilirisasi manufaktur nasional yang dicanangkan oleh pemerintah.

Redma menyoroti efek berantai industri tekstil yang besar, mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan konsumsi listrik, hingga kontribusi terhadap pengurangan beban sosial dan fiskal negara.

APSyFI mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keseimbangan antara harga yang wajar bagi konsumen dan keberlangsungan produksi industri lokal yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

Pemerintah memutuskan untuk tidak memproses lebih lanjut rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mengenai pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas impor benang filamen sintetis tertentu asal China.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional secara menyeluruh, serta masukan dari pemangku kepentingan terkait.

“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi industri TPT nasional, khususnya pasokan benang filamen sintetis tertentu ke pasar domestik yang masih terbatas,” ujar Budi melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Budi menjelaskan bahwa kapasitas produksi nasional belum mampu memenuhi kebutuhan industri pengguna dalam negeri. Sebagian besar produsen benang filamen sintetis tertentu, memproduksi untuk pemakaian sendiri.

Pertimbangan lainnya, sektor hulu industri TPT saat ini telah dikenakan trade remedies, seperti Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 46 Tahun 2023.

Selain itu, BMAD untuk produk polyester staple fiber dari India, Tiongkok, dan Taiwan berdasarkan PMK No. 176 Tahun 2022. Jika BMAD atas benang filamen sintetis tertentu tetap diberlakukan, maka akan meningkatkan biaya produksi dan menurunkan daya saing sektor hilir.

Baca juga: APSyFI usul penetapan tarif BMAD industri tekstil minimal 20 persen

Baca juga: Apsyfi minta pemerintah memilah produk yang dilonggarkan impor

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Polres Tangerang sita 113.501 butir obat keras siap edar

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polres Tangerang sita 113.501 butir obat keras siap edar Jumat, 20 Juni 2025 13:21 WIB waktu baca 2…

    6 bahaya main HP sambil dicas, dan cara mencegahnya

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi 6 bahaya main HP sambil dicas, dan cara mencegahnya Jumat, 20 Juni 2025 13:19 WIB waktu baca 3…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *