Polres Jakpus tangkap dua orang yang menjambret HP milik Polwan

Polres Jakpus tangkap dua orang yang menjambret HP milik Polwan

  • Kamis, 19 Juni 2025 12:23 WIB
  • waktu baca 2 menit
Polres Jakpus tangkap dua orang yang menjambret HP milik Polwan
Kolase foto kedua tersangka penjambretan di tangkap Polres Metro Jakarta Pusat. ANTARA/HO-Humas

Begitu laporan kami terima, Tim Buser Presisi Unit Keamanan Negara (Kamneg) langsung bergerak cepat hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan

Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang berinisial FR dan DFN yang terbukti menjambret telepon genggam milik anggota Polisi Wanita (Polwan).

“Begitu laporan kami terima, Tim Buser Presisi Unit Keamanan Negara (Kamneg) langsung bergerak cepat hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Penjambret kalung emas raup puluhan juta di Jakarta Utara

Menurut dia, aksi nekat dua pelaku jambret yang menyasar seorang anggota Polwan dilakukan pada Jumat 9 Mei 2025 di Jalan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pada saat itu lanjut Susatyo, korban sedang memegang telepon genggamnya dan kedua pelaku datang dari arah belakang langsung merampas dengan cepat.

Ia mengatakan pelaku berinisial FR (24), warga Kebon Melati, berperan sebagai pengemudi motor sekaligus eksekutor perampasan.

Baca juga: Ibu desainer Didiet Maulana dijambret saat berolahraga

“Sementara pelaku kedua, DFN (28), warga Kramat Senen, berperan sebagai pendamping dalam setiap aksi kejahatan,” ujarnya.

Susatyo menjelaskan bahwa FR ditangkap di daerah Bongkaran, Tanah Abang pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.

Satu jam berselang, DFN juga berhasil dibekuk di kawasan Kramat Pulo, Senen. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan bahwa FR merupakan pelaku kambuhan yang sudah melakukan aksi jambret sebanyak empat kali di Jakarta.

Baca juga: Polisi tangkap dua jambret di Jakarta Utara

“FR mengaku hasil jambret HP milik Polwan tersebut dijual ke seseorang berinisial DK seharga Rp600 ribu. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Firdaus.

FR mengaku telah melakukan aksi jambret lainnya di empat lokasi yaitu dua di Jakarta Barat dan dua lokasi lainnya di Jakarta Pusat.

Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Gunung Semeru erupsi dengan tinggi letusan 800 meter pada Kamis malam

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Gunung Semeru erupsi dengan tinggi letusan 800 meter pada Kamis malam Kamis, 19 Juni 2025 21:26 WIB waktu…

    Perbedaan bakmi dan mie ayam: Asal-usul, bahan, dan penyajiannya

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Perbedaan bakmi dan mie ayam: Asal-usul, bahan, dan penyajiannya Kamis, 19 Juni 2025 21:24 WIB waktu baca 3…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *