
Dua penambang tertimbun longsor galian C ilegal di Argasunya Cirebon
- Rabu, 18 Juni 2025 14:24 WIB
- waktu baca 2 menit

Cirebon (ANTARA) – Dua pekerja tertimbun tanah longsor di lokasi tambang galian C ilegal di Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo, di Cirebon, Rabu, mengatakan peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, saat lima pekerja sedang memuat material pasir dari tebing setinggi 20 meter.
“Ketika itu tanah tiba-tiba runtuh, sehingga menimbun dua pekerja dan satu unit truk colt diesel di dalamnya,” ujar dia.
Menurut Edo, dari lima pekerja yang berada di lokasi, tiga orang berhasil menyelamatkan diri.
“Sementara dua lainnya, yakni Dani (26) dan Rian (25), tidak sempat menghindar dari tanah longsor,” katanya.
Dari keterangan yang diterima, kata dia, saat kejadian para pekerja berada dalam aktivitas rutin menggali dan mengangkut pasir secara sembunyi-sembunyi.
Baca juga: Pemkot Cirebon kaji opsi penutupan tambang ilegal di Argasunya
Edo menegaskan tambang galian C di Argasunya, diketahui tidak memiliki izin dan telah dilarang beroperasi sejak lama oleh pemerintah daerah.
“Biasanya mereka datang pagi-pagi, sebelum jam delapan sudah mulai kerja. Aktivitas ini dilakukan secara ilegal, tanpa izin, dan membahayakan,” katanya.
Ia menuturkan sampai siang ini proses evakuasi korban masih berlangsung dan tim gabungan sedang mengupayakan penggunaan alat berat, namun medan di sekitar lokasi cukup labil dan rawan longsor susulan.
“Kami sedang mengerahkan alat berat, tetapi harus dilihat dulu kondisi tanahnya. Jangan sampai upaya evakuasi malah membahayakan,” ujarnya.
Edo menyebutkan sebagian besar warga di Argasunya sebenarnya sudah berhenti menambang. Namun, hanya sebagian kecil saja yang masih bertahan melakukan penambangan secara ilegal.
Baca juga: Dinas ESDM sebut 176 tambang ilegal ditemukan di Jabar
“Sekitar 70 sampai 80 persen warga sudah beralih profesi. Hanya beberapa orang yang masih bertahan di tambang, dan kini menimbulkan korban,” ucap dia.
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Pemkot Cirebon matangkan pengembangan wisata kota lama
- 17 April 2025
Rekomendasi lain
Lirik lagu “Yogyakarta” oleh KLa Project dan penjelasannya
- 5 Oktober 2024
Jadwal kereta api dari Stasiun Gambir, beserta harga tiketnya
- 19 September 2024
Siapa sebenarnya pemilik Persija?
- 11 Juli 2024
Daftar 10 Pondok Pesantren terbaik di Indonesia
- 19 Februari 2025
25 ucapan selamat menikah penuh makna, kesan, dan doa
- 10 April 2025