
Kementerian UMKM, BPJS TK, Grab gelar pendaftaran onboarding massal
- Selasa, 17 Juni 2025 19:21 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), BPJS Ketenagakerjaan, dan Grab Indonesia menggelar proses pendaftaran onboarding mitra pengemudi dan merchant secara cepat, mudah, dan langsung aktif hanya dalam hitungan jam.
Acara dengan tajuk “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab-OVO” yang digelar di SMESCO Indonesia, Jakarta, Selasa, merupakan upaya pembukaan peluang kerja dan usaha bagi ribuan orang untuk bergabung sebagai mitra pengemudi dan merchant.
“Dalam kondisi sulit, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar bantuan, tapi peluang. Dan hari ini, Grab hadir memberi peluang itu,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam jumpa pers.
Adapun masyarakat dapat langsung mendaftar, melengkapi dokumen, mengaktifkan akun, bahkan langsung mendapatkan fasilitas legalitas usaha dan perlindungan sosial.
Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menyampaikan, tujuan utama dari acara ini adalah memberikan akses yang inklusif bagi siapa pun.
“Melebihi target, acara ini dihadiri hampir 2.000 orang yang berpotensi menjadi Mitra GrabBike, GrabCar, GrabMart, GrabFood dan Agen GrabKios. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti, Grab hadir sebagai bantalan sosial,” ujar Neneng.
Selain mitra reguler, Grab juga membuka ruang bagi lebih dari 700 penyandang disabilitas untuk tetap berkarya sebagai bagian dari ekosistem digital.
Neneng mengatakan, Grab percaya bahwa tidak boleh ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam transformasi digital.
Selain itu, program ini bukan hanya berfokus pada rekrutmen, tetapi juga menghadirkan dukungan menyeluruh bagi mitra yang bergabung.
Grab memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan secara langsung di lokasi acara, membantu penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi mitra merchant, serta menyediakan solusi kendaraan melalui kemitraan dengan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) bagi calon mitra pengemudi yang belum memiliki kendaraan pribadi.
“Dalam kerja sama ini, mitra yang bergabung akan mendapatkan perlindungan jaminan kerja, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), bahkan satu bulan bebas iuran dari Grab,”ujar Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro.
“Ini adalah bentuk nyata kolaborasi dalam mewujudkan ekosistem kerja yang layak dan terlindungi,” imbuhnya.
Baca juga: Grab sebut 50 persen mitra ojol adalah korban PHK
Baca juga: Menteri UMKM dukung Grab wujudkan Kota Digital Modern di Pontianak
Baca juga: Grab tanggapi usulan mitra pengemudi ojol masuk kategori UMKM
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Grab menepis rumor merger dengan Gojek
- 15 Mei 2025
Rekomendasi lain
Lirik lagu Oasis “Stand By Me” tentang dukungan saat masa sulit
- 18 September 2024
Syarat Magang Bakti BCA dan besaran gajinya
- 17 Juli 2024
Ide hadiah Hari Ibu yang bikin Ibu merasa istimewa dan dihargai
- 19 Desember 2024
Daftar rest area di Tol Jakarta-Bandung
- 26 Juli 2024
Profil dan arti nama Bebingah Sang Tansahayu, anak Kaesang-Erina
- 17 Oktober 2024
Lirik lagu Tally – BLACKPINK dan artinya
- 19 Agustus 2024
Mengenal urutan pangkat polisi di Indonesia
- 24 Februari 2025