Fadli Zon: Istilah massal kasus perkosaan Mei 1998 butuh bukti akurat
- Selasa, 17 Juni 2025 05:15 WIB
- waktu baca 2 menit

Ketika informasinya simpang siur di situlah saya kira memerlukan pendalaman
Polandia (ANTARA) – Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon menjelaskan istilah “massal” dalam tragedi dugaan pemerkosaan Mei 1998 membutuhkan bukti-bukti yang akurat serta harus ditelusuri dengan penuh kehati-hatian.
“Saya ingin menggarisbawahi bahwa persoalan-persoalan masa lalu itu kita harus hati-hati. Penuh kehati-hatian terkait dengan data dan bukti,” kata Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon di Polandia, Senin.
Baca juga: DPR akan undang Fadli Zon terkait pernyataannya soal tragedi 1998
Hal tersebut disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di sela-sela peresmian Bali Indah Cultural Park di Strzelinko, Kota Slupsk, Polandia.
Menurut Menbud, pada masa peralihan itu terjadi banyak informasi yang simpang siur yang mungkin menimbulkan perbedaan pendapat. Tapi, terkait dengan pemerkosaan massal, hal itu menjadi salah satu catatan sebab dibutuhkan sebuah kebijaksanaan (wisdom) dalam melihatnya.
“Saya yakin terjadi kekerasan perundungan seksual terhadap perempuan, bahkan tidak hanya dulu sampai sekarang masih terjadi. Tapi, istilah massal itu mungkin yang memerlukan pendalaman, bukti yang lebih akurat, data yang lebih solid karena ini menyangkut nama baik bangsa kita,” ujarnya.
Baca juga: Menteri Kebudayaan resmikan pusat kebudayaan Bali terbesar di Eropa
Terkait laporan atau data Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus dugaan perkosaan massal 13-14 Mei 1998, Fadli menyebut dari beberapa investigasi tersebut ada hal yang pada saat itu memerlukan pendalaman dan lain-lain.
“Ketika informasinya simpang siur di situlah saya kira memerlukan pendalaman. Jadi, saya tidak menegasikan terjadinya berbagai macam bentuk kejahatan ketika itu,” ujarnya menegaskan.
Menbud menambahkan bahwa ia hanya menginginkan data-data yang lebih otentik dan lebih akurat sehingga tidak menimbulkan kerugian atau dampak buruk bagi bangsa Indonesia karena belum ada fakta hukum dari pengadilan.
Baca juga: PCO: Penulisan sejarah '98 dikawal sejarawan profesional
“Coba bayangkan kalau bangsa kita dicap sebagai bangsa pemerkosa massal,” ujarnya.
Namun jika terbukti, Fadli Zon menegaskan mendukung penuh para pelaku pemerkosaan massal pada Mei 1998 untuk diadili dan dihukum seberat-beratnya atau sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
PBB serukan investigasi menyeluruh perkosaan massal Darfur
- 21 November 2014
Polisi tangkap enam orang pelaku geng pemerkosa baru
- 14 Januari 2013
Prancis Tangkap Pemimpin Pemberontak Rwanda
- 12 Oktober 2010
Rekomendasi lain
Gaji, syarat, dan kualifikasi menjadi pramugari kereta api
- 13 Oktober 2024
Panduan lengkap tata Cara Shalat Jenazah: Niat dan Doa
- 8 Februari 2025
Doa setelah Adzan dan iqomah dalam Arab dan latin
- 17 Juli 2024
Daftar 15 gunung api yang populer di Indonesia
- 10 Juli 2024
PPN 2025 naik jadi 12 persen, ini penjelasannya
- 22 Oktober 2024
Bacaan Dzikir yang dapat diamalkan pada hari Jumat
- 30 Agustus 2024