Mendagri: Pemda punya peran strategis bangun infrastruktur nasional

Mendagri: Pemda punya peran strategis bangun infrastruktur nasional

  • Kamis, 12 Juni 2025 04:21 WIB
  • waktu baca 3 menit
Mendagri: Pemda punya peran strategis bangun infrastruktur nasional
Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di JICC, Rabu (11/6/2025). ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

Dari anggaran dan sistem pemerintahan, Anda bisa melihat sejak awal bahwa ini cukup kompleks.

Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga melibatkan peran strategis pemerintah daerah (pemda) di semua tingkatan.

Hal itu disampaikannya dalam pidatonya pada International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/6).

Dalam forum internasional tersebut, dia menjelaskan tantangan pembangunan infrastruktur di Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Kondisi geografis membuat pembangunan infrastruktur membutuhkan pendekatan yang beragam dan saling melengkapi.

“Tidak mudah membangun infrastruktur. Kita juga memerlukan kombinasi transportasi udara, transportasi laut, dan transportasi darat. Selain itu, tentu saja, transportasi digital,” kata Tito dalam keterangannya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa Indonesia menganut sistem desentralisasi atau otonomi daerah. Hal ini berdampak langsung pada tata kelola pembangunan, termasuk infrastruktur.

Terkait dengan pengelolaan anggaran, Tito menyebutkan total anggaran nasional sekitar Rp4.000 triliun (setara 252 miliar dolar AS), dan Rp938 triliun di antaranya ditransfer ke daerah.

Jika ditambah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai sekitar Rp402 triliun, total anggaran yang dikelola oleh 552 pemerintah daerah, terdiri atas 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, mencapai sekitar Rp1.300 triliun.

“Dari anggaran dan sistem pemerintahan, Anda bisa melihat sejak awal bahwa ini cukup kompleks,” jelasnya.

Mendagri menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Indonesia merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Pembagian kewenangan ini memungkinkan setiap tingkatan pemerintahan menjalankan peran sesuai dengan skala wilayah dan kebutuhannya.

Baca juga: Kemendagri: Status kepemilikan empat pulau diputuskan tim pusat

Baca juga: Wamendagri: Kebijakan rapat di hotel dorong pemulihan ekonomi daerah

Tito lantas mencontohkan pembangunan jalan nasional menjadi wewenang pemerintah pusat, sedangkan jalan provinsi ditangani oleh gubernur, dan jalan kota serta kabupaten menjadi tanggung jawab wali kota dan bupati. Bahkan, di tingkat desa, pembangunan infrastruktur juga didorong melalui alokasi dana desa yang telah berlangsung sejak 2015.

“Mereka bisa menggunakan dana itu untuk membangun sistem jalan di tingkat desa juga,” ujar Tito.

Dalam satu dekade terakhir, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah telah menunjukkan hasil nyata di berbagai sektor infrastruktur, mulai dari pembangunan sumber daya air, permukiman, jalan, transportasi darat dan udara, pelabuhan, hingga sistem irigasi dan infrastruktur desa.

“Setidaknya kami telah mencapai sejumlah target seperti sumber daya air,” tambahnya.

Tito menyebutkan hingga 2025 panjang jalan provinsi telah mencapai lebih dari 50.000 kilometer, sedangkan jalan kabupaten dan kota hampir 500.000 kilometer.

Desa-desa pun telah membangun lebih dari 33.000 kilometer jalan, ditambah jembatan kecil, pasar desa, tambatan perahu, embung, penahan tanah, fasilitas olahraga, dan akses air bersih.

Ia memandang penting pembagian kewenangan dan urusan pemerintahan yang jelas antara pusat dan daerah dalam pembangunan infrastruktur.

Ke depan, Mendagri mendorong agar kolaborasi dan sinergi antarpemangku kepentingan terus diperkuat.

“Kita perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur, baik secara nasional dengan pendekatan whole of government,” kata Tito.

Mendagri melanjutkan, “Bukan hanya pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah daerah, termasuk semua pemerintah daerah. Kolaborasi dan sinergi adalah kata kuncinya.”

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    KPK gelar Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi selama 13 Juni-30 Juli

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi KPK gelar Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi selama 13 Juni-30 Juli Sabtu, 14 Juni 2025 04:07 WIB waktu baca…

    KPK harap kenaikan gaji untuk hakim jadi benteng dari godaan korupsi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi KPK harap kenaikan gaji untuk hakim jadi benteng dari godaan korupsi Sabtu, 14 Juni 2025 03:45 WIB waktu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *