LHKPN Deddy Corbuzier, total kekayaan capai Rp953 miliar

LHKPN Deddy Corbuzier, total kekayaan capai Rp953 miliar

  • Senin, 9 Juni 2025 00:06 WIB
  • waktu baca 2 menit
LHKPN Deddy Corbuzier, total kekayaan capai Rp953 miliar
Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier mengunjungi pesawat yang ada di hanggar PT DI, Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/2/2025. ANTARA/Walda Marison/am.

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengunggah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deddy Cahyadi atau akrab disapa dengan Deddy Corbuzier.

Berdasarkan data dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses dari Jakarta, Minggu (8/6), total kekayaan Deddy Corbuzier mencapai sekitar Rp953 miliar.

Total kekayaan tersebut terdiri atas 19 tanah dan bangunan senilai Rp66.599.664.431, dua unit mobil senilai Rp2.195.000.000, harta bergerak lainnya Rp496.152.007.876, surat berharga Rp386.130.385.400, hingga kas dan setara kas sebanyak Rp21.677.713.754.

Baca juga: KPK: Deddy Corbuzier sudah lapor LHKPN, Ifan Seventeen masih proses

Sementara itu, untuk tanah dan bangunan, Deddy memiliki 16 tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Tangerang, Banten, dan tiga sisanya di Kota Medan, Sumatera Utara.

Dalam LHKPN tersebut, dia menyatakan memiliki unit mobil bermerek Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT tahun 2016 senilai Rp595.00.000, dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 senilai RP1.600.000.000.

Namun, Deddy memiliki utang sebanyak Rp19.733.191.890. Dengan demikian, total harta kekayaan yang telah diambil utang menjadi Rp953.021.579.571.

Baca juga: Deddy Corbuzier tegaskan tak akan ambil gaji, ini besaran gaji stafsus

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/6), mengatakan Deddy Corbuzier telah melaporkan LHKPN.

“Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap,” ujar Budi.

Akan tetapi, Budi pada saat itu mengatakan bahwa LHKPN Deddy Corbuzier masih diproses untuk diunggah dalam laman elhkpn.kpk.go.id.

Baca juga: Jubir Kemenhan: Tidak ada tumpang tindih tugas dengan Stafsus Menhan

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Mengenal UltheraPrime, teknologi remajakan wajah tanpa bedah

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Mengenal UltheraPrime, teknologi remajakan wajah tanpa bedah Senin, 9 Juni 2025 08:19 WIB waktu baca 2 menit (kanan…

    Senin, BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia diguyur hujan

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Senin, BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia diguyur hujan Senin, 9 Juni 2025 08:18 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *