
PKS dorong pembahasan RUU Pemilu selesai tahun ini
- Sabtu, 7 Juni 2025 21:22 WIB
- waktu baca 3 menit

Jakarta (ANTARA) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pemilu) selesai pada tahun ini agar pada tahun-tahun berikutnya seluruh pihak bisa fokus mempersiapkan Pemilu 2029.
Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf mengatakan apabila pembahasan RUU Pemilu dilakukan pada momen yang terlalu dekat dengan persiapan Pemilu 2029, maka pembahasannya akan terlalu pragmatis.
“Kalau dari awal, ini masih sangat jauh dan persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan semakin baik,” kata Muzzammil dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.
Dia mengaku ingin kondisi pemilu maupun data pemilu pada tahun 2029 tidak seperti Pemilu 2024, di mana sempat terjadi keributan di KPU.
Baca juga: PKS inginkan pelayanan dan manfaat tak hanya untuk umat Muslim
Muzzammil pun bercerita bahwa telah terlibat dalam pembahasan UU Pemilu di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelumnya selama tiga periode, yakni pada 2004, 2009, dan 2014, yang melibatkan semua fraksi dan orang-orang terbaik.
Maka dari itu apabila akan terdapat kembali pembahasan RUU Pemilu, dirinya menginginkan adanya pelibatan orang-orang terbaik, bahkan bisa terbentuk panitia khusus (pansus), dengan keterlibatan semua komponen, termasuk pakar, di dalamnya.
“Jadi saya tidak ingin bicara parsial, bagaimana parlementary threshold, bagaimana presidential threshold, tentu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kami hormati,” tuturnya.
Selebihnya, sambung dia, DPR akan menyempurnakan berbagai norma yang ada, terutama bagaimana pemilu dari waktu ke waktu bisa semakin berkualitas serta kandidat yang terpilih merupakan orang-orang terbaik.
Baca juga: PKS: Usulan pemakzulan Wapres Gibran cerminan negara demokrasi
“Meminimalkan money politics, itu yang kami pikirkan. Pembicaraan tentang bantuan partai politik, bagaimana best practices di luar negeri, kami tidak ingin korupsi, bagaimana di luar negeri, itu termasuk hal-hal yang integral dan tidak mungkin saya bicara satu aspek saja,” ungkap Muzzammil.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pemerintah sudah mulai menyusun draf RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang disebut akan menjadi paket UU Politik.
“Kementerian Dalam Negeri hari ini sedang menyusun draf, dan kita membuka ruang publik yang sangat besar,” kata Bima dalam Diskusi Publik tentang Revisi Paket RUU Pemilu yang diselenggarakan Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (19/5).
Menurut dia, aspirasi publik yang besar dalam penyusunan draf RUU tersebut akan menghasilkan UU makin berkualitas.
Dia mengatakan penyusunan RUU tersebut juga tidak boleh hanya mengandalkan kepentingan politik saja, tetapi harus menyerap aspirasi dari berbagai peneliti atau akademisi.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Cara bayar tagihan Pegadaian secara online dan via ATM
- 2 Agustus 2024
Pengertian ibadah dan keutamaannya dalam Islam
- 18 September 2024
Lirik lagu “Jangan Ada Dusta di Antara Kita” oleh Broery Marantika
- 2 September 2024
Perbanyak amalan dzikir di Bulan Rajab: bacaan, latin dan artinya
- 31 Desember 2024
Bolehkah perempuan haid ziarah kubur? Simak penjelasannya
- 29 Agustus 2024
Cara cek nomor akta nikah secara online
- 30 Juli 2024