
Kriminal kemarin, pencurian motor di Jaktim hingga kasus penganiayaan
- Selasa, 3 Juni 2025 05:50 WIB
- waktu baca 3 menit

Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Senin (2/7) mulai dari polisi menangkap seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga akan melakukan pencurian sepeda motor di Jakarta Timur (Jaktim) hingga kasus penganiayaan orang tak dikenal di Tangerang Selatan.
Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:
1. Hendak tawuran, polisi ringkus tiga remaja di Jakarta Pusat
Aparat kepolisian meringkus tiga remaja yang hendak tawuran di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB.
“Petugas kami sedang berpatroli menemukan sekelompok remaja yang mencurigakan. Setelah diperiksa, kami mengamankan tiga remaja yang diduga hendak tawuran,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Diduga curi motor, polisi tangkap remaja berusia 16 tahun di Jaktim
Polisi menangkap seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga akan melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (1/6) sore sekitar pukul 17.10 WIB.
Remaja itu pun nekad menceburkan dirinya ke gorong-gorong Kanal Banjir Timur (KBT) Duren Sawit usai aksinya kepergok dan diteriaki oleh warga setempat.
Baca berita selengkapnya di sini
3. Hendak jual motor curian, seorang pelajar ditangkap polisi
Seorang pelajar berinisial AF (16) ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya dan petugas masih mengejar seorang lainnya.
“Pelaku AF kami amankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario 125 hasil curian,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.
Baca berita selengkapnya di sini
4. Seorang anak dianiaya oleh orang tidak dikenal di Tangerang Selatan
Seorang anak laki-laki berinisial RDR menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Jalan Raya Serpong-Parung Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (1/6).
“Telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor dalam lidik terhadap korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca berita selengkapnya di sini
5. Berkas Vadel terkait persetubuhan terhadap anak Nikita sudah lengkap
Kepolisian menyatakan berkas perkara Vadel Badjideh dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) sudah lengkap.
“Berkas sudah lengkap atau P-21 terkait kasus Vadel Badjideh,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Baca berita selengkapnya di sini
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Kasus penganiayaan di Bekasi bermotif asmara
- 11 Mei 2025
Rekomendasi lain
Alokasi dan rentang gaji dalam CPNS Kemenag 2024
- 2 September 2024
Besaran gaji pokok PNS Gol II 2024
- 7 Agustus 2024
Lirik lagu Nagabe Trio “Martangan Pudi”
- 4 September 2024
Sinopsis “When the Stars Gossip”, drama baru Lee Min Ho
- 6 Januari 2025
Bacaan sholat dan panduan lengkap urutannya
- 26 Agustus 2024
Bacaan doa shalat istikharah lengkap dengan artinya
- 26 Juli 2024
Syair lagu kebangsaan “Indonesia Raya”
- 31 Juli 2024