
Hukum, dari penganiayaan jaksa hingga penyelundupan 25 ton timah pasir
- Selasa, 3 Juni 2025 07:05 WIB
- waktu baca 3 menit

Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa yang berkaitan dengan hukum terjadi sepanjang Senin (2/6), mulai dari kasus penganiayaan jaksa hingga penyelundupan 25 ton pasir timah.
Berikut rangkuman berita hukum untuk pembaca.
1. Kejagung duga pembacokan pegawai kejaksaan di Depok karena begal
Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Agung menduga kasus pembacokan terhadap seorang pegawai Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdakrimti) Kejagung berinisial DSK di Depok, Jawa Barat, merupakan aksi begal.
“Kami berkesimpulan sementara ini bisa saja ada bentuk kejahatan-kejahatan, apakah dalam upaya begal, pencurian dan seterusnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.
2. Kemenham dukung prinsip non-hukuman bagi korban perdagangan manusia
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) mendukung prinsip non-hukuman bagi korban perdagangan manusia dalam panduan bersama negara-negara ASEAN yang diluncurkan di Jakarta, Senin.
“Prinsip non-penghukuman tidak sekedar pedoman teknis, tetapi juga simbol komitmen kolektif kawasan terhadap HAM dan semangat keadilan restoratif,” kata Wakil Menteri HAM Mugiyanto pada acara peluncuran itu sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis.
3. Satgas Damai Cartenz kerahkan tim gabungan buru napi kabur di Nabire
Jakarta (ANTARA) – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz mengerahkan tim gabungan untuk mencari 19 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, Senin.
“Tim kami bersama jajaran Polda Papua Tengah dan instansi terkait saat ini terus melakukan pengejaran secara intensif. Semua napi yang kabur akan ditindak tegas sesuai prosedur,” kata Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol. Faizal Ramadhani dalam keterangan diterima di Jakarta.
4. Mantan Dirjen Binapenta Kemenaker akui urusan TKA libatkan instansi lain
Jakarta (ANTARA) – Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan pada 2020–2023 Suhartono mengakui bahwa urusan tenaga kerja asing melibatkan instansi lain.
“Prosesnya ada. Nanti ada beberapa instansi. Kan ini prosesnya panjang,” ujar Suhartono saat wawancara cegat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
5. TNI AL gagalkan penyelundupan 25 ton pasir timah ilegal
Jakarta (ANTARA) – TNI AL melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan 25 ton pasir timah ilegal yang diduga akan dibawa ke Malaysia (1/6).
Siaran pers resmi TNI AL yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin, melaporkan bahwa pasir tersebut dibawa oleh KM. Indah Jaya GT 34 melewati alur pelayaran Pelabuhan Pangkal Balam.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Daftar harga iPhone terbaru per bulan April 2025
- 10 April 2025
Formasi CPNS Basarnas 2024 dan tahapan seleksinya
- 22 Agustus 2024
Referensi model rambut pendek anak laki-laki untuk sekolah
- 21 Agustus 2024
Lirik lagu Panbers – “Gereja Tua”, populer dari 1970 hingga kini
- 2 September 2024
Daftar tarif tol trans Jawa di Tahun 2025
- 25 Februari 2025
Tujuan pernikahan dalam Islam
- 30 Juli 2024
Berapa gaji PPPK 2024 setelah lolos seleksi?
- 18 Desember 2024
Doa niat puasa qadha Ramadhan karena haid lengkap dengan artinya
- 17 Januari 2025
Penjelasan tentang masa tenggang pada Kartu
- 17 Juli 2024