
Pengamat: Pancasila jadi benteng lawan provokasi di era media sosial
- Sabtu, 31 Mei 2025 16:13 WIB
- waktu baca 2 menit

Masih lemahnya pengawasan dan regulasi yang efektif oleh Pemerintah terhadap konten-konten di media sosial juga berpotensi memunculkan konflik horizontal.
Jakarta (ANTARA) – Pengamat sosial dan pendidikan Serian Wijatno mengatakan bahwa Pancasila menjadi benteng bagi masyarakat Indonesia dalam melawan provokasi pada era media sosial.
Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, Serian menjelaskan bahwa pada era media sosial saat ini bermunculan berita-berita hoaks, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Kondisi tersebut, lanjut dia, diperparah oleh fakta bahwa masih banyak masyarakat yang tidak memahami cara menggunakan teknologi dengan bijak. Akibatnya, timbul perpecahan di tengah masyarakat.
“Maka, terpiculah polarisasi dan fragmentasi masyarakat, terutama jika masyarakat hanya berinteraksi dengan orang-orang yang memiliki pandangan yang sama,” katanya.
Selain itu, masih lemahnya pengawasan dan regulasi yang efektif oleh Pemerintah terhadap konten-konten di media sosial juga berpotensi memunculkan konflik horizontal.
Baca juga: Lestari Moerdijat: Pengamalan Pancasila harus ditanamkan sejak dini
Baca juga: PDIP: Kepala daerah wajib pahami peran partai dan nilai Pancasila
Pada akhirnya, kata dia, sebagian besar rakyat memiliki ketergantungan pada teknologi yang dapat membuat masyarakat lupa akan nilai-nilai luhur Pancasila dan lebih fokus pada kepentingan pribadi atau kelompok.
Maka dari itu, Serian menyarankan untuk membangun kesadaran Pancasila agar nilai-nilai toleransi dan persatuan di dalamnya dapat menjadi pedoman bagi masyarakat untuk menolak berita hoaks dan ujaran kebencian.
“Pancasila sebagai ideologi negara dapat menjadi benteng yang kuat untuk melawan fenomena ini sebab Pancasila memiliki nilai-nilai yang dapat menjadi landasan moral bagi masyarakat Indonesia untuk hidup berdampingan dan saling menghormati,” ujarnya.
Serian juga menyarankan agar ada upaya-upaya dalam hal meningkatkan literasi digital serta mengembangkan regulasi yang efektif untuk mengatur penggunaan teknologi digital oleh masyarakat.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang non-aktif
- 17 Februari 2025
Lirik lagu “Nemen” oleh NDX AKA dan maknanya
- 9 September 2024
Cara praktis non-aktifkan akun Instagram
- 3 Juli 2024
15 ide lomba 17 Agustus lucu dan menarik
- 30 Juli 2024
Arti kata “Masya Allah” serta makna dan keutamaannya
- 29 Juli 2024
Format Liga Europa UEFA untuk musim 2024/2025
- 21 Agustus 2024
Cara mudah transfer dari BNI ke DANA
- 1 Agustus 2024
Lirik lagu legendaris “Ayah” ciptaan Rinto Harahap
- 13 Agustus 2024