
Puan minta istilah Orde Lama tak dihilangkan dalam sejarah versi baru
- Selasa, 27 Mei 2025 14:24 WIB
- waktu baca 2 menit

Apa pun kejadiannya jangan sampai ada yang tersakiti, jangan sampai ada yang dihilangkan karena sejarah tetap sejarah.
Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar istilah penyebutan era pemerintahan Orde Lama tidak dihilangkan dalam penulisan sejarah versi baru yang tengah disusun oleh Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan.
“Apa pun kejadiannya jangan sampai ada yang tersakiti, jangan sampai ada yang dihilangkan karena sejarah tetap sejarah,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Untuk itu, Puan meminta agar penyusunannya dikaji ulang terlebih dahulu.
Menurut dia, penulisan sejarah versi terbaru harus dengan hati-hati dan berdasarkan masukan dari seluruh pihak.
“Jangan sampai terburu-buru, malah nanti melanggar aturan dan mekanisme,” katanya.
Walaupun ada momen kisah yang pahit, dia berharap agar penyampaian sejarah harus transparan.
“Maka, jangan sekali-kali, melupakan sejarah,” ucap Puan.
Baca juga: Bahasa Pers Era Reformasi Mirip Orde Lama
Baca juga: Dengan lenso Soekarno mempertahankan kedaulatan budaya dari Nekolim
Puan melanjutkan, “Kalau memang ingin diperbaiki, silakan. Namun, namanya sejarah apakah itu pahit atau baik, ya kalau memang harus disusun ulang, ya diulang dengan sebaik-baiknya.”
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa penyusunan sejarah versi baru itu oleh para sejarawan, termasuk soal peniadaan istilah Orde Lama.
Fadli Zon menjelaskan bahwa pemerintahan saat itu tidak pernah menyebutkan atau memperkenalkan eranya sebagai Orde Lama.
Pandangan tersebut, kata dia, diambil untuk membuat suasana yang lebih inklusif dan netral.
“Kalau Orde Baru memang menyebut itu adalah Orde Baru. Akan tetapi, pemerintahan pada masa itu apakah pemerintahan pada masa periode itu menyebut dirinya Order Lama? 'Kan tidak ada,” kata Fadli Zon usai rapat dengan Komisi X DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/5).
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Guru Besar UI kaji nasionalisme Islam pada era awal Orde Baru
- 27 Februari 2025
Ahok tolak wacana Gubernur DKI Jakarta dipilih oleh DPRD
- 31 Desember 2024
Rekomendasi lain
Tata cara shalat istikharah
- 27 Juli 2024
Syarat dan cara tarik tunai tanpa kartu di ATM Bank BCA
- 2 Oktober 2024
Daftar aplikasi main saham terbaik
- 16 September 2024
10 orang terkaya di Asia, salah satunya dari Indonesia!
- 15 Agustus 2024
Lirik lagu “End of The Road” dari Boyz II Men
- 25 Agustus 2024
Daftar pemain Timnas U-20 dan jadwal kualifikasi Piala Asia U-20 2025
- 25 September 2024