Kemenkes prioritaskan obat bahan alam dalam transformasi kesehatan

Kemenkes prioritaskan obat bahan alam dalam transformasi kesehatan

  • Minggu, 25 Mei 2025 12:19 WIB
  • waktu baca 2 menit
Kemenkes prioritaskan obat bahan alam dalam transformasi kesehatan
Pemanfaatan ramuan herbal ini bukan hanya sebagai bagian dari tradisi, tetapi juga sudah dibuktikan melalui berbagai penelitian yang menunjukkan manfaat luar biasa bagi kesehatan tubuh, terutama dalam menjaga kelancaran aliran darah.  (ANTARA/HO-PAFI)

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan komitmen untuk memprioritaskan obat bahan alam sebagai bagian integral dalam agenda transformasi kesehatan nasional.

Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes, Dita Novianti Sugandi menyatakan bahwa pengembangan obat berbahan alam termasuk jamu, merupakan langkah strategis yang mencerminkan kearifan lokal sekaligus menjawab kebutuhan kesehatan modern.

“Dari jamu kita meresapi budaya, memperoleh manfaat kesehatan, dan melihat potensi ekonomi yang besar,” kata Dita dalam acara Peringatan Hari Jamu Nasional secara daring, Minggu.

Dita menyampaikan, jamu bukan hanya sekadar ramuan tradisional, tetapi merupakan cerminan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Baca juga: Akademisi: Pemanfaatan potensi alam kunci kemandirian farmasi RI

Sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan obat berbasis bahan alam.

Adapun salah satu contohnya adalah temulawak yang kini menjadi Tanaman Obat Indonesia Unggulan (TOIU) karena manfaatnya yang telah ditinjau dari berbagai aspek.

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 telah membuka peluang lebih luas untuk pemanfaatan dan pengembangan obat bahan alam dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.

Baca juga: Kemenkes dorong pengembangan obat herbal dan fitofarmaka di Indonesia

Dalam rangka Hari Jamu Nasional yang diperingati setiap tanggal 27 Mei, Dita menegaskan bahwa obat tradisional kini dapat digunakan secara mandiri oleh masyarakat, dan juga digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan formal.

Kemenkes telah memulai pelayanan klinis dengan obat bahan alam serta mendorong pengembangan wisata kebugaran dan kesehatan berbasis produk alami di RSUP Dr. Sardjito Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Untuk mendukung keberlanjutan dari upaya tersebut, Kemenkes menekankan pentingnya edukasi dan pelatihan kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Baca juga: Kemenkes: Indonesia miliki potensi besar kembangkan obat bahan alam

“Kami berharap Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) bisa menjadi garda terdepan dalam mereplikasi inovasi ini di rumah sakit lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Dita mengungkapkan, Gerakan Bugar dengan Jamu (Bude Jamu) yang telah dicanangkan sejak 2015 pun terus digalakkan.

Ia menambahkan, nilai budaya jamu semakin diakui dunia setelah United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan budaya sehat jamu sebagai warisan budaya tak benda Indonesia pada Desember 2023.

“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga warisan ini. Mari terus mendorong inovasi dan edukasi agar obat bahan alam menjadi solusi nyata untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga: Deretan tanaman obat kaya manfaat yang sebaiknya ada di rumah

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    8 efek pada tubuh saat makan oatmeal tiap hari

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi 8 efek pada tubuh saat makan oatmeal tiap hari Minggu, 25 Mei 2025 19:19 WIB waktu baca 3…

    Pilihan warna cat rumah natural yang tak pernah ketinggalan zaman

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Pilihan warna cat rumah natural yang tak pernah ketinggalan zaman Minggu, 25 Mei 2025 19:18 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *