Hukum, dari korupsi Rita Widyasari hingga selidiki grup konten inses

Hukum, dari korupsi Rita Widyasari hingga selidiki grup konten inses

  • Sabtu, 17 Mei 2025 08:01 WIB
  • waktu baca 3 menit
Hukum, dari korupsi Rita Widyasari hingga selidiki grup konten inses
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (berkerudung) bersaksi untuk bekas Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/10/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Jakarta (ANTARA) – Beberapa peristiwa politik yang berkaitan dengan isu hukum terjadi di sepanjang Jumat (16/5).

Dari mulai penyitaan uang Rita Widyasari oleh KPK hingga grup Facebook konten inses.

Berikut rangkuman berita terkait isu hukum.

1. KPK sita Rp1,8 miliar usai geledah rumah terkait kasus Rita Widyasari

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dalam berbagai jenis mata uang dengan total senilai Rp1,8 miliar berdasarkan kurs Bank Indonesia (BI) pada Jumat ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyitaan uang tunai tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan terpidana sekaligus mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

Baca di sini

2. Korupsi tata niaga timah, Kejagung banding atas vonis 4 tahun mantan Dirjen Minerba

Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Agung telah mengajukan banding atas vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot Ariyono.

“Sudah banding, 8 Mei 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Baca di sini

3. TNI AL kolaborasi dalami penyelundupan 1,9 ton narkotika di Kepri

Batam (ANTARA) – Panglima Koarmada (Pankoarmada) I Laksamana Muda TNI Fauzi mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan sejumlah pihak dalam mengungkap kasus penyeludupan 1,9 ton narkotika jenis sabu dan kokain di Perairan Karimun, Kepulauan Riau.

“Pengungkapan ini masih proses dan akan terus didalami, sampai di mana tujuan sesungguhnya, dan dari mana asalnya. Kami berkolaborasi dengan Polda Kepri, Bea Cukai, dan BNN,” kata Fauzi di Lantamal IV Kota Batam, Kepri, Jumat.

Baca di sini

4. BNN selidik kasus penyeludupan 1,2 ton kokain dan 795 Kg sabu di Kepri

Batam (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau menindaklanjuti penyerahan kasus upaya penyeludupan 1,9 ton narkoba jenis sabu dan kokain yang berhasil digagalkan TNI AL dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Tentunya kami lakukan penyelidikan tuntas, barang buktinya kami amankan, jangan sampai hilang barang buktinya,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau Brigjen Pol. Hanny Hidayat usai konferensi pers penyeludupan 1,9 ton narkoba di Lantamal IV Kota Batam, Kepri, Jumat.

Baca di sini

5. Anggota Komisi III minta polisi usut grup Facebook berisi konten inses.

Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak pihak kepolisian mengusut dan menindak tegas orang-orang di balik grup media sosial Facebook “Fantasi Sedarah” yang berisi konten hubungan sedarah atau inses sebab sangat membahayakan.

“Polisi harus mengusut, menindak, dan menangkap orang-orang di balik grup FB 'Fantasi Sedarah' yang sangat membahayakan itu,” kata Abdullah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca di sini

Pewarta: Walda Marison
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Laga kandang terakhir Everton di Goodison Park akan sangat emosional

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Liga Inggris Laga kandang terakhir Everton di Goodison Park akan sangat emosional Sabtu, 17 Mei 2025 16:01 WIB…

    Kopi jadi produk andalan, Pramono yakin barista dapat sejahtera

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kopi jadi produk andalan, Pramono yakin barista dapat sejahtera Sabtu, 17 Mei 2025 15:57 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *