Menaker menegaskan komitmen hapus percaloan rekrutmen tenaga kerja

Menaker menegaskan komitmen hapus percaloan rekrutmen tenaga kerja

  • Kamis, 15 Mei 2025 16:01 WIB
  • waktu baca 2 menit
Menaker menegaskan komitmen hapus percaloan rekrutmen tenaga kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam acara bertajuk “Stop Percaloan: Melalui Pembangunan Komitmen Bersama untuk Rekrutmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan”, yang digelar di Kantor Pengelola Kawasan Industri MM2100, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/5/2025). ANTARA/HO-Kemnaker RI

Praktik percaloan tidak hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga melemahkan daya saing industri nasional. Ini harus kita hentikan bersama.

Jakarta (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

“Praktik percaloan tidak hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga melemahkan daya saing industri nasional. Ini harus kita hentikan bersama,” kata Menaker Yassierli dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pungutan liar dan manipulasi informasi lowongan kerja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai langkah preventif, Menaker mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 yang mewajibkan pelaporan lowongan kerja secara terbuka dan transparan melalui platform SIAPkerja.

Selain itu, Yassierli juga mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam proses rekrutmen agar lebih efisien, objektif, dan bebas dari intervensi pihak ketiga.

Ia menekankan pentingnya etika dan profesionalisme dari perusahaan maupun lembaga penyalur tenaga kerja dalam menjalankan tugasnya.

“Ini bukan semata-mata soal regulasi, melainkan soal integritas dan tanggung jawab kita bersama,” ujar Yassierli.

Senada dengan Menaker, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker Fahrurozi menilai percaloan tenaga kerja bukan hanya merupakan pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk eksploitasi terhadap hak dasar pencari kerja.

“Adanya percaloan merupakan bentuk ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, negara harus hadir untuk melindungi warganya, terutama dalam memperoleh akses terhadap pekerjaan yang layak,” kata Fahrurozi.

Dari sisi industri, General Manager PT Megalopolis Manunggal Industrial Development (MMID) Kawasan Industri MM2100 Darwoto, mengapresiasi langkah yang diambil Kemnaker bersama para pemangku kepentingan dalam upaya memberantas praktik percaloan tenaga kerja.

“Ini menjadi momentum bagi kita untuk membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pihak yang rentan terhadap praktik percaloan,” ujar Darwoto.

Baca juga: Kemnaker terapkan sistem daring untuk berantas calo TKI

Baca juga: Menaker: Rekrutmen tenaga kerja harus terbuka dan bebas pungli

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Boot camp jurnalis pertama PMPP TNI-UNIC catat kolaborasi sejarah

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Boot camp jurnalis pertama PMPP TNI-UNIC catat kolaborasi sejarah Jumat, 16 Mei 2025 00:59 WIB waktu baca 3…

    Petugas gabungan kembali copot atribut ormas di Tambora Jakbar

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Petugas gabungan kembali copot atribut ormas di Tambora Jakbar Jumat, 16 Mei 2025 00:58 WIB waktu baca 1…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *