
Menteri UMKM siapkan ekosistem sertifikasi dan perizinan satu pintu
- Rabu, 14 Mei 2025 18:01 WIB
- waktu baca 2 menit

Banjarbaru, Kalimantan Selatan (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyiapkan ekosistem sertifikasi dan perizinan satu pintu untuk memudahkan pengusaha UMKM menjalankan usahanya.
“Kami sudah menyiapkan pola membangun ekosistem izin layanan satu pintu, mau itu izin halal, izin PIRT (pangan industri rumah tangga), sertifikasi BPOM, segala macam, akan kami amankan, semua menjadi satu pintu,” ucap Maman di hadapan para pelaku UMKM di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menanggapi keluhan pelaku UMKM soal rumitnya perizinan dan sertifikasi yang harus ditempuh ketika mereka ingin berbisnis.
Baca juga: Menteri UMKM: UU Perlindungan Konsumen tidak cocok untuk usaha mikro
Maman memahami bahwa tidaklah mudah menjadi pengusaha-pengusaha mikro dan kecil untuk tetap tumbuh dan bertahan di tengah keterbatasan situasi yang saat ini berlangsung.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pengusaha UMKM untuk bersabar, sementara dirinya membenahi ekosistem UMKM, terlebih masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto baru berumur enam bulan.
“Beri kami kesempatan untuk betul-betul serius menangani, memperbaiki, dan membuat UMKM lebih baik lagi,” kata Maman.
Selain mengupayakan sertifikasi dan perizinan satu pintu, Kementerian UMKM juga tengah berupaya mengintegrasikan data UMKM yang tersebar di 48 kementerian/lembaga melalui optimalisasi dan integrasi program pemberdayaan UMKM dalam aplikasi SAPA UMKM.
Selain itu, untuk memperkuat daya saing UMKM, kementerian juga berencana membentuk klasterisasi dan holding UMKM guna mempermudah intervensi program pemerintah pada sektor-sektor produktif.
Maman menyerukan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk berkolaborasi dalam memberdayakan dan memperkuat ekosistem UMKM serta kewirausahaan secara inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: Wamen akui iptek masih jadi tantangan pengembangan UMKM
Baca juga: Kementerian UMKM minta lokapasar lindungi produk lokal Indonesia
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Bolehkah kredit motor dalam ajaran Islam?
- 15 Agustus 2024
Lirik lagu “Terbang Bersamaku” oleh Kangen Band dan penjelasannya
- 5 September 2024
Daftar wahana dan harga tiket masuk Ragunan
- 29 Agustus 2024
Doa memakai dan melepas pakaian, Arab, latin, dan artinya
- 27 Agustus 2024
Cara aktifkan roaming Telkomsel sebelum ke luar negeri
- 27 September 2024
Cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan menggunakan NIK
- 24 Juli 2024