Kejati Kepri dapat pengamanan TNI

Kejati Kepri dapat pengamanan TNI

  • Senin, 12 Mei 2025 02:44 WIB
  • waktu baca 3 menit
Kejati Kepri dapat pengamanan TNI
Arsip foto – Kantor Kejati Kepri di Kota Tanjungpinang. (ANTARAOgen)

Benar (pengamanan) berlaku di seluruh Kejati dan Kejari se-Indonesia

Batam (ANTARA) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) turut mendapatkan pengamanan dari personel TNI, sebagai bentuk dukungan TNI kepada Korps Adhiyaksa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Yusnar Yusuf dikonfirmasi ANTARA di Batam, Minggu, merespon positif kebijakan tersebut karena merupakan kebijakan pusat yang berlaku serentak untuk semua kejaksaan di wilayah termasuk Kepri.

“Benar (pengamanan) berlaku di seluruh Kejati dan Kejari se-Indonesia,” katanya.

Yusnar belum menjelaskan lebih detil terkait, berapa jumlah personel TNI yang dilibatkan dalam pengamanan tersebut, dan kapan mulai berlaku.

Sementara itu, pelibatan TNI dalam pengamanan Kejati dan Kejati se-Indonesia juga dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar sebagai bentuk kerja TNI dengan Kejaksaan.

Baca juga: Kapuspen TNI: Dukungan pengamanan untuk kejaksaan dilaksanakan terukur

“(Pengamanan) itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” kata Harli dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Pengamanan itu akan dilakukan personel TNI kepada institusi kejaksaan hingga tingkat daerah, yakni kejaksaan negeri (kejari) dan kejaksaan tinggi (kejati).

“Untuk di daerah sedang berproses,” imbuhnya.

Mengenai alasan mengapa bekerja sama dengan TNI dalam hal pengamanan mengingat kejaksaan merupakan ranah sipil, Harli mengatakan bahwa TNI juga memiliki fungsi pengamanan.

“TNI juga memiliki fungsi pengamanan, apalagi di kami ada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil),” ucapnya.

Baca juga: Kejagung: Pengamanan TNI bentuk dukungan kepada kejaksaan

Adapun soal teknis dan waktu pelaksanaan pengamanan, Kapuspenkum mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahap pembahasan.

“Masih akan ditindaklanjuti dengan rapat-rapat teknis,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejati dan kejari di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa substansi dari surat tersebut berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan. Surat itu ditujukan kepada jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD.

Baca juga: KSAD terbitkan surat perintah dukung pengamanan kejaksaan

“Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan,” kata Wahyu.

Dalam surat tersebut, jajaran TNI AD diminta agar menyiapkan satu peleton atau 30 personel untuk pengamanan di tingkat Kejati, dan satu regu atau 10 personel di tingkat Kejari.

Selain itu, dalam surat telegram itu dijelaskan juga bahwa pelaksanaan penugasan pengamanan dimulai pada Mei 2025 sampai dengan selesai.

Baca juga: Kejagung tingkatkan SDM intelijen untuk amankan pembangunan strategis

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Madrid ingin resmikan Alonso dan Trent sebelum Piala Dunia Antarklub

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Liga Spanyol Madrid ingin resmikan Alonso dan Trent sebelum Piala Dunia Antarklub Senin, 12 Mei 2025 21:01 WIB…

    Mensos sebut pemerintah tengah matangkan program rumah layak huni

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Mensos sebut pemerintah tengah matangkan program rumah layak huni Senin, 12 Mei 2025 21:00 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *