Polisi tetapkan pengemudi tabrak pelajar di Bandung sebagai tersangka

Polisi tetapkan pengemudi tabrak pelajar di Bandung sebagai tersangka

  • Sabtu, 10 Mei 2025 14:00 WIB
  • waktu baca 2 menit
Polisi tetapkan pengemudi tabrak pelajar di Bandung sebagai tersangka
Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung saat melakukan olah tempat kejadian perkara pada kecelakaan yang melibatkan lima mobil di Jalan Anggrek Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025) (ANTARA/Rubby Jovan)

Kota Bandung (ANTARA) – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menetapkan pengemudi mobil Nissan berinisial HS sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang menewaskan seorang pelajar SMAN 5 Bandung di Jalan Anggrek, Kota Bandung pada Selasa (6/5).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan intensif dan mengumpulkan alat bukti.

“Sudah tersangka dan sudah kita tahan yang bersangkutan, cukup bukti sehingga statusnya sudah naik jadi tersangka,” kata Wahyu di Bandung, Sabtu.

Wahyu menjelaskan penyidikan dilakukan secara maraton oleh Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, termasuk pemeriksaan terhadap dua orang saksi kunci di TKP.

“Dua alat bukti sudah cukup. Hari Jumat statusnya kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Malam harinya langsung kita gelar perkara dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata dia.

Dia mengatakan pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan yang melibatkan enam kendaraan, termasuk dugaan bahwa mobil Nissan sempat menerobos lampu merah sebelum insiden terjadi.

“Kita sudah lakukan olah TKP, mengumpulkan para saksi di lapangan dan CCTV di seputaran TKP, kita sudah lakukan penahanan terhadap terduga sebagai tersangka, termasuk mengamankan barang bukti kendaraan,” katanya.

Sebelumnya, kecelakaan terjadi pada Selasa (6/5) sekitar pukul 15.00 WIB, seorang pengemudi mobil Nissan berwarna hitam menabrak sepeda motor dari arah belakang hingga menyeret korban sejauh 80 meter.

Pengendara sepeda motor, yang merupakan seorang pelajar SMA Negeri 5 Bandung bernama Sulthan Abyan Fattan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara satu korban lainnya mengalami luka dan telah mendapat perawatan.

Baca juga: Polisi amankan pengemudi mobil tabrak pelajar hingga tewas di Bandung

Baca juga: Pengemudi Tesla tabrak & tewaskan pengendara motor diduga gunakan FSD

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pakistan-India saling serang, AS dan Saudi lakukan mediasi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Pakistan-India saling serang, AS dan Saudi lakukan mediasi Sabtu, 10 Mei 2025 19:55 WIB waktu baca 2 menit…

    Partai berkuasa Korea Selatan mendadak ganti capres dari Kim ke Han

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Partai berkuasa Korea Selatan mendadak ganti capres dari Kim ke Han Sabtu, 10 Mei 2025 19:54 WIB waktu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *