Pertamina sanksi dua SPBU nakal soal pengoplosan BBM

Pertamina sanksi dua SPBU nakal soal pengoplosan BBM

  • Selasa, 15 April 2025 07:08 WIB
  • waktu baca 2 menit
Pertamina sanksi dua SPBU nakal soal pengoplosan BBM
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso. ANTARA/Harianto

Jakarta (ANTARA) – PT Pertamina (Persero) telah memberikan sanksi kepada dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yakni terkait dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang disalurkan kepada masyarakat.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dikonfirmasikan di Jakarta, Selasa mengatakan bahwa dua SPBU tersebut, yakni SPBU Trucuk di Kabupaten Klaten Jawa Tengah dan SPBU di Jalan Gunung Soputan Denpasar Barat Denpasar Bali.

“Operasional SPBU Klaten sudah dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan untuk melanjutkan proses investigasi,” kata Fadjar.

Dia menyampaikan bahwa begitu mendapat keluhan masyarakat, Pertamina segera merespon dengan cepat dengan melakukan investigasi bersama aparat kepolisian dan instansi terkait.

Termasuk melibatkan beberapa pihak, antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, BPH Migas dan Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi)

Setelah dilakukan investigasi bersama pihak terkait lainnya pada SPBU di Klaten, Pertamina lalu menjatuhkan sanksi, yaitu pemutusan hubungan kerja kepada oknum awak mobil tangki dan juga oknum SPBU hingga penghentian operasional sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Pertamina mendorong kasus di SPBU Klaten untuk diselesaikan secara hukum oleh Polres setempat.

Kemudian, Pertamina juga sudah menyetop sementara layanan di SPBU Denpasar Barat Bali yang diduga melakukan pengoplosan BBM.

“Jadi ini merupakan upaya Pertamina dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat agar masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam pembelian produk BBM di Pertamina,” kata Fadjar.

Baca juga: Polri ungkap 17 kasus penyimpangan BBM sepanjang 2024

Baca juga: Pengamat ekonomi: Pembelian biosolar menggunakan kode QR menekan penyimpangan

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Legislator: Rusia, China bisa jadi penjamin kesepakatan nuklir AS-Iran

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Legislator: Rusia, China bisa jadi penjamin kesepakatan nuklir AS-Iran Rabu, 16 April 2025 10:05 WIB waktu baca 2…

    Rupiah diprediksi melemah seiring tingkat kepercayaan konsumen menurun

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Rupiah diprediksi melemah seiring tingkat kepercayaan konsumen menurun Rabu, 16 April 2025 09:54 WIB waktu baca 2 menit…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *