
Pemprov DKI dinilai perlu perbaikan data untuk ketepatan bantuan
- Selasa, 15 April 2025 22:08 WIB
- waktu baca 3 menit

Jakarta (ANTARA) – Komisi E DPRD menilai bahwa program bantuan sosial, pendidikan dan kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menghadapi tantangan dalam hal ketepatan sasaran, keterbukaan data dan koordinasi antarpihak untuk itu perlu adanya perbaikan data yang lebih tepat.
“Apakah benar mereka yang menerima adalah yang membutuhkan,” kata Wakil Ketua Komisi E Agustina Hermanto di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, hasil pembahasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 dalam rapat paripurna telah selesai dilakukan.
Ia mengatakan bahwa Komisi E memberikan sejumlah catatan kepada sembilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, hingga kebudayaan.
“Kami menekankan pentingnya reformasi pendataan seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), efektivitas program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan perbaikan layanan,” ujarnya.
Baca juga: Pengamat dukung Pemprov DKI tertibkan NIK agar bansos tepat sasaran
Ia menjelaskan bahwa Komisi E juga menyoroti program bantuan sosial, pendidikan, dan kesehatan yang masih menghadapi tantangan dalam hal ketepatan sasaran, keterbukaan data dan koordinasi antarpihak.
Agustina juga mendorong Dinas Sosial memperbaiki sistem DTKS agar penerima bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan dapat diganti secara cepat melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Sementara pada sektor pendidikan, Komisi E mendesak Dinas Pendidikan meningkatkan kualitas data penerima KJP dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
“Kami juga meminta evaluasi dampak program, bukan sekadar menghitung jumlah bantuan yang disalurkan. Penting sekali mengukur sejauh mana KJP berdampak pada prestasi siswa,” ujarnya.
Untuk bidang kesehatan, perhatian Komisi E tertuju pada infrastruktur puskesmas, rumah sakit umum daerah (RSUD) dan pemerataan akses layanan, terutama di wilayah padat dan Kepulauan Seribu.
Baca juga: Pemprov DKI janji KJP Plus tersalurkan 100 persen pada akhir April
Sementara itu, Sekretaris Komisi E Justin Adrian menyoroti program Dinas Kebudayaan dan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).
“Pemberdayaan budaya harus melibatkan komunitas secara aktif, tidak sekadar seremoni atau pertunjukan tahunan,” kata Justin.
Untuk Dinas PPAPP, Komisi E meminta penambahan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di luar Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), serta mendorong kolaborasi dengan operator transportasi publik dalam menangani kekerasan di ruang publik.
“Bukan hanya membangun fisik, tapi juga membangun karakter. Program seperti Pos SAPA dan rumah ibadah sebagai pusat edukasi harus digalakkan,” katanya.
Data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, pada tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) melalui dua program utama yakni program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Baca juga: Kebocoran dana tak berdampak terhadap nasabah Bank DKI dan bansos
Untuk PKD terdiri tiga jenis bantuan yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Pada tahap pertama 2025, bantuan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan (Januari–Maret), sehingga masing-masing penerima menerima Rp900.000. Mulai April 2025, pencairan dilakukan setiap bulan.
Jumlah penerima bansos PKD tahun 2025 meningkat menjadi 219.252 orang, dengan rincian: KLJ: 171.010 penerima, KAJ: 27.352 penerima dan KPDJ: 20.890 penerima.
Sedangkan untuk KJP Plus, untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Pada tahun ini, jumlah penerimanya meningkat menjadi 707.622 siswa, naik dari 523.000 siswa pada tahun sebelumnya. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini sebesar Rp3,2 triliun
Total anggaran bansos DKI Jakarta 2025 mencakup untuk PKD dengan penerima meningkat menjadi 219.252 orang, tetapi belum jelas total anggarannnya, sedangkan untuk KJP Plus sebesar sebesar Rp3,2 triliun untuk 707.622 siswa. Dengan demikian, totalnya bisa lebih dari Rp3,2 triliun.
Baca juga: Dinsos DKI ajukan tambahan penerima bansos
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Dinsos DKI ajukan tambahan penerima bansos
- 25 Maret 2025
Pemprov DKI susun aturan bansos bagi pendatang Jakarta
- 25 Maret 2025
Pramono luncurkan Kartu Lansia Jakarta pekan depan
- 22 Maret 2025
IPK tetap jadi syarat penerimaan KJMU
- 20 Maret 2025
Rekomendasi lain
Lirik lagu Juicy Luicy – “Lampu Kuning”
- 13 September 2024
Berkualitas harga terjangkau, ini daftar 8 sepatu lari lokal
- 19 September 2024
Cara mudah aktivasi kembali kartu XL yang hangus
- 17 Juli 2024
Cara dan syarat daftar jadi pendamping lokal desa (PLD) Kemendes
- 10 Desember 2024
Ingin mendapatkan BPJS kesehatan PBI gratis? Ini syarat dan caranya
- 17 Desember 2024
Daftar lengkap negara dan ibukota di ASEAN
- 15 Agustus 2024
Lirik lagu “Luka Dalam” karya Manja Mooy, viral di TikTok
- 23 Januari 2025