Instagram luncurkan program kemitraan sekolah cegah perundungan

Instagram luncurkan program kemitraan sekolah cegah perundungan

  • Jumat, 28 Maret 2025 12:13 WIB
  • waktu baca 2 menit
Instagram luncurkan program kemitraan sekolah cegah perundungan
Ilustrasi logo Instagram. (Freepik/Natanael Ginting)

Jakarta (ANTARA) – Instagram mengumumkan program kemitraan sekolah baru yang bertujuan untuk mempercepat penanganan laporan moderasi yang diajukan oleh akun sekolah terverifikasi guna mencegah tindakan perundungan.

Program ini kini tersedia bagi seluruh sekolah menengah pertama dan atas di Amerika Serikat. Melalui inisiatif ini, sekolah dapat langsung melaporkan unggahan atau akun siswa yang berpotensi melanggar pedoman Instagram.

Laporan dari sekolah akan diprioritaskan untuk ditinjau, dan pihak sekolah akan mendapatkan notifikasi mengenai tindakan yang diambil.

Instagram menyatakan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk membantu para pendidik dalam menangani masalah keselamatan remaja, seperti perundungan, dengan lebih cepat dan efektif.

Baca juga: Uni Eropa periksa Facebook dan Instagram soal keamanan anak

Baca juga: Instagram dan Facebook hadirkan pembaruan lindungi anak di bawah umur

Sekolah yang berpartisipasi akan menampilkan banner “school partner” di profil mereka sebagai tanda keterlibatan dalam program ini. Selain itu, Instagram juga akan menyediakan sumber daya edukasi bagi pendidik, orang tua, wali, dan siswa mengenai cara menggunakan aplikasi dengan aman.

Selama setahun terakhir, Instagram telah menguji program ini dengan 60 sekolah dan bekerja sama dengan International Society for Technology in Education serta Association for Supervision and Curriculum Development (ISTE+ASCD) untuk mengembangkan inisiatif ini.

Sekolah lain di Amerika Serikat dapat mendaftar ke daftar tunggu untuk bergabung dalam program tersebut.

Peluncuran program ini bertepatan dengan perkembangan undang-undang terkait keamanan anak di media sosial di AS.

Senat AS saat ini tengah mempertimbangkan RUU Kids Off Social Media Act (KOSMA), yang bertujuan melarang akses media sosial bagi anak di bawah 13 tahun. Selain itu, dua undang-undang lain, yakni Kids Online Safety Act (KOSA) dan Children and Teens’ Online Privacy Protection Act* (COPPA), juga telah disetujui oleh Senat.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan daring, Instagram sebelumnya telah menerapkan berbagai kebijakan, seperti mengatur akun remaja di bawah 16 tahun menjadi privat secara default, membatasi fitur pesan, serta menyediakan kontrol orang tua dan batasan lainnya.

Baca juga: Instagram menilai anak perlu aplikasi khusus

Baca juga: Instagram dikabarkan buat aplikasi khusus anak

Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Anthony Elanga bawa Forest menang 1-0 atas Manchester United

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Liga Inggris Anthony Elanga bawa Forest menang 1-0 atas Manchester United Rabu, 2 April 2025 05:07 WIB waktu…

    Kalahkan Fulham, Bukayo Saka cetak gol penentu kemenangan Arsenal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Liga Inggris Kalahkan Fulham, Bukayo Saka cetak gol penentu kemenangan Arsenal Rabu, 2 April 2025 05:03 WIB waktu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *