Hukum cabut rumput makam saat ziarah, bagaimana pendapat ulama?

Hukum cabut rumput makam saat ziarah, bagaimana pendapat ulama?

  • Senin, 17 Maret 2025 19:32 WIB
  • waktu baca 4 menit
Hukum cabut rumput makam saat ziarah, bagaimana pendapat ulama?
Warga membersihkan sampah setelah berdoa saat ziarah di makam Muslim Desa Medini, Undaan, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc. (ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO)

Jakarta (ANTARA) – Ziarah kubur merupakan tradisi umat Islam untuk mendoakan dan mengenang keluarga atau saudara yang telah berpulang ke sisi Allah SWT.

Tradisi ini pun biasa dilakukan waktu sebelum bulan Ramadhan, saat Hari Raya Idul Fitri, atau hari penting Islam lainnya.

Selain berdoa, para peziarah sering kali membersihkan makam seperti mencabut rumput liar agar makam terlihat rapih dan bersih.

Ternyata rumput yang berada di makam menjadi hal yang berarti bagi mayit di alam kubur. Lantas, apakah mencabut rumput di atas kuburan adalah hal sebaiknya dihindari atau diperbolehkan saja? Berikut penjelasannya.

Baca juga: Bolehkah perempuan haid ziarah kubur? Simak penjelasannya

Hukum mengenai mencabut rumput di makam

Para ulama memiliki pendapat yang beragam terkait hukum mencabut rumput di atas makam.

Melansir dari Islam.nu, sebagian ulama khususnya dari mazhab Hanafi, memandang bahwa mencabut rumput yang masih segar di kuburan hukumnya makruh.

Alasannya, selama tumbuhan tersebut masih basah, ia bertasbih kepada Allah, yang dapat memberikan ketenangan bagi mayit. Ibnu Abidin dalam karyanya, Raddul Muhtar, menjelaskan:

يُكْرَهُ أَيْضًا قَطْعُ النَّبَاتِ الرَّطْبِ وَالْحَشِيْشِ مِنَ الْمَقْبَرَةِ دُوْنَ الْيَابِسِ كَمَا فِي الْبَحْرِ وَ الدُّرَرِ وَ شَرْحِ الْمُنِيَّةِ وَعَلَّلَهُ فِي الْإِمْدَادِ بِأَنَّهُ مَا دَامَ رَطْبًا يُسَبِّحُ اللهَ تَعَالَى فَيُؤْنِسُ الْمَيِّتَ وَتَنْزِلُ بِذِكْرِهِ الرَّحْمَةُ اهـ

“Dimakruhkan pula memotong tanaman dan rumput yang basah dari kuburan, bukan yang kering… selama tanaman itu masih basah, maka ia bertasbih kepada Allah swt, maka hal itu dapat menghibur orang yang sudah meninggal, dan turun rahmat melalui dzikir kepada-Nya.”

Pada sisi lain, terdapat ulama yang mengharamkan mencabut tumbuhan hijau di atas makam.

Dari Islam.co, dalam kitab Fath al-Mu’in disebutkan bahwa menaruh pelepah kurma yang masih segar di atas kuburan disunnahkan karena tasbihnya dapat meringankan siksa bagi mayit dan makamnya didatangi malaikat.

Dengan mengambil atau mencabutnya rumput daun itu sebelum kering, dianggap dapat menghilangkan keutamaan tersebut bagi mayit.

Baca juga: Adab ziarah kubur dalam ajaran Islam

Namun, terkait meletakkan pelepah kurma, dijelaskan oleh Syaikh ‘Ali Syabromallisi bahwa hukumnya sama saja dengan tumbuhan rumput di makam.

وينبغي أنه لو نبت عليه حشيش اكتفي به عن وضع الجريدة

“Semestinya jika di atas kuburan sudah tumbuh rumput, hal ini sudah cukup, tidak perlu meletakkan pelepah kurma”

Kendati demikian, ada juga pandangan yang membolehkan mencabut rumput di kuburan dengan syarat tertentu.

Rumput yang tumbuh secara liar dan banyak, hingga mengganggu atau menutupi makam, maka diperbolehkan untuk mencabutnya demi menjaga kerapihan dan memudahkan peziarah untuk menghamburkan bunga atau berdoa.

Namun, dianjurkan untuk menyisakan sebagian tumbuhan hijau yang masih segar agar mayit tetap mendapatkan manfaat dari tasbihnya.

Sebagaimana dijelaskan oleh Ibn Qasim yang disampaikan oleh Sayyid Bakr Syaththa, “… jika sedikit maka tidak boleh diambil karena ada hak mayat, jika banyak maka boleh diambil sebagian”.

Dari berbagai penjelasan keutamaan keberadaan tumbuhan hijau dan segar di atas kuburan ini, merujuk pada hadis Rasulullah SAW.

Beliau pernah melewati dua kuburan dan mengatakan bahwa penghuni kuburan tersebut sedang diazab karena dosa kecil. Kemudian, Rasulullah SAW mengambil dua pelepah kurma, menanamnya di atas kuburan itu, dan bersabda:

“Semoga dua pelepah ini dapat meringankan azab mereka selama belum kering.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini pun menunjukkan bahwa tumbuhan yang masih segar dapat memberikan ketenangan bagi mayit. Oleh karena itu, mencabut tumbuhan hijau seperti rumput di atas kuburan, dapat mengurangi keberkahan tersebut bagi penghuni kubur.

Baca juga: Doa ziarah kubur orang tua yang singkat dan mudah dihafal

Adab saat berziarah kubur

Selain memahami hukum mencabut rumput di makan, terdapat adab-adab yang perlu diterapkan saat berziarah kubur, yakni di antaranya:

1. Dalam keadaan berwudhu dan ucapkan salam

Saat hendak berziarah, usahakan untuk sudah dalam keadaan berwudhu. Sebab, kita akan membaca Al-Quran dan bershalawat, baiknya kita dalam keadaan suci dari hadas kecil dan besar.

Selain itu, Rasulullah SAW mengajarkan untuk mengucapkan salam saat memasuki area pemakaman, yakni “Assalamualaikum dara qaumi mu’minin, wa inna insya Allahu bikum lahiqun“, yang artinya “Semoga keselamatan tertuju pada engkau wahai rumah perkumpulan orang-orang mukmin. Sesungguhnya kami, jika Allah menghendaki akan menyusul kalian”.

2. Mendoakan mayit

Tujuan utama ziarah adalah untuk mendoakan mereka yang telah meninggal, memohonkan ampunan dan rahmat bagi mereka agar tenang di alam kubur. Sehingga, kita dapat bacakan doa ziarah, berzikir, dan surah-surah pendek (Al-Fatihah, An-Naas, Al-Falaq, dan Al-Ikhlas).

3. Tidak duduk atau menginjak kuburan

Rasulullah SAW pernah bersabda untuk melarang duduk atau menginjak makam, karena tidak menghormati tempat istirahat mayit.

“Janganlah kalian salat (berdoa) kepada kuburan, dan janganlah kalian duduk di atasnya.” (HR. Muslim).

4. Jaga kesopanan dan kesucian makam

Selama berada di kuburan, peziarah harus menjaga kebersihan makam, tidak berkata-kata kasar, dan tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Baca juga: Keutamaan dan ketentuan ziarah kubur dalam ajaran Islam

Baca juga: Bacaan Tahlil ziarah kubur lengkap beserta artinya

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *