
Cara melindungi anak dari upaya eksploitasi seksual, child grooming
- Jumat, 14 Maret 2025 20:35 WIB
- waktu baca 3 menit

Jakarta (ANTARA) – Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia Kasandra A. Putranto menyampaikan langkah-langkah yang dapat dijalankan oleh orang tua untuk melindungi anak dari upaya eksploitasi seksual, termasuk di antaranya child grooming.
Child sexual grooming terjadi ketika seseorang berusaha membangun hubungan, kepercayaan, dan koneksi emosional dengan anak atau remaja supaya bisa memanipulasi, mengeksploitasi, dan melecehkan mereka secara seksual.
Saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat, Kasandra menjelaskan bahwa child sexual grooming biasanya dilakukan oleh orang dewasa dan prosesnya melibatkan manipulasi, penipuan, dan penguasaan.
Dalam hal ini, ia melanjutkan, pelaku berusaha mendapatkan kepercayaan anak dan/atau orang tua mereka sebelum melakukan tindakan pelecehan seksual secara langsung maupun melalui platform daring.
Guna melindungi anak dari kejahatan semacam itu, Kasandra menyarankan para orang tua untuk berusaha membangun komunikasi terbuka dengan anak agar anak merasa aman dan nyaman menyampaikan pengalaman dan perasaan mereka kepada orang tua.
Menurut dia, orang tua bisa secara aktif melakukan pendampingan pada anak dengan membantu mereka belajar memahami situasi berisiko dan merespons dengan langkah tepat.
Selain itu, ia menyampaikan, orang tua perlu memberikan pemahaman kepada anak tentang perilaku-perilaku yang dapat membahayakan mereka dan mendorong anak menceritakan kepada orang tua apabila ada orang yang memberi mereka sesuatu.
“Ajarkan anak tentang batasan pribadi dan pentingnya mengatakan 'tidak' jika merasa tidak nyaman,” katanya.
Kasandra menyarankan orang tua mulai memberikan edukasi seksual sesuai dengan usia ketika anak berumur 12 tahun untuk membantu mereka memahami batasan dan risikonya.
Ia juga mendorong orang tua melakukan diskusi terbuka dengan anak mengenai kejahatan seksual yang dapat terjadi dan cara untuk melindungi diri dari kejahatan tersebut.
Baca juga: Psikolog sebut “child grooming” berbeda dengan pedofilia
Baca juga: Kenali fenomena “child grooming” dan cara mencegahnya
Kasandra juga menekankan pentingnya orang tua memantau aktivitas anak di ruang digital, termasuk dalam menggunakan media sosial dan aplikasi, agar bisa segera tahu bila ada perilaku-perilaku yang dinilai mencurigakan.
Para orang tua perlu meningkatkan kapasitas agar bisa membekali anak dengan pengetahuan mengenai ancaman kejahatan di dunia maya serta cara untuk membentengi diri dari risiko kejahatan di ruang digital.
Kasandra mengatakan bahwa orang tua juga harus aktif terlibat dalam kehidupan sosial anak dan berusaha mengenal teman-teman mereka.
Dengan meluangkan waktu untuk mengenal teman-teman anak, orang tua bisa membantu menciptakan jaringan dukungan yang aman.
Selain itu, orang tua perlu memantau kegiatan-kegiatan yang diikuti anak di sekolah maupun di luar sekolah agar bisa memahami lingkungan sosial mereka.
“Waspadai tanda-tanda perilaku mencurigakan pada anak, seperti perubahan sikap atau penarikan diri dari interaksi sosial,” kata Kasandra.
Kasandra menyampaikan pula pentingnya peningkatan pendidikan dan kesadaran masyarakat mengenai upaya perlindungan anak serta penguatan perlindungan hukum terhadap anak guna menekan kasus kejahatan terhadap anak-anak.
Baca juga: Pemerintah tekankan pentingnya perlindungan anak di platform digital
Baca juga: Pemerintah kebut pembuatan aturan perlindungan anak di ruang digital
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Psikolog sebut child grooming berbeda dengan pedofilia
- 22 menit lalu
Orang tua wajib tahu, apa itu child grooming dan cara mencegahnya
- 27 Desember 2024
Rekomendasi lain
Profil Andi Sulaiman, brigjen TNI calon gubernur Kaltara 2024
- 5 September 2024
5 partai peraih suara terbanyak pada Pemilu 2024
- 26 Juli 2024
Referensi model rambut pendek anak laki-laki untuk sekolah
- 21 Agustus 2024
Menonton film porno dosa? Ini hukumnya dalam Islam
- 21 September 2024
Sempat diragukan, ternyata begini silsilah keturunan Gus Miftah
- 5 Desember 2024
Cara cek penerima KJP yang cair 6 Desember 2024
- 6 Desember 2024
Tulisan masya Allah yang benar, dalam latin dan Arab
- 30 Juli 2024
Profil Abdul Faris Umlati “AFU” Cagub Papua Barat Daya 2024
- 6 September 2024