Polisi tangkap pelaku pengurangan takaran minyak goreng merek MinyaKita

Polisi tangkap pelaku pengurangan takaran minyak goreng merek MinyaKita

  • Senin, 10 Maret 2025 17:35 WIB

Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menggiring seorang tersangka kasus pengurangan takaran minyak goreng merek MinyaKita saat konferensi pers di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Polda Jabar berhasil mengamankan sebanyak 2.520 botol kosong tanpa merek, 449 dus berisi 12 botol minyak goreng merek MinyaKita dan dua unit dispenser meja serta beberapa barang bukti lainnya dari seorang tersangka asal Kabupaten Subang atas kasus pengurangan takaran MinyaKita dari 1 liter menjadi 750 mililiter yang tidak sesuai dengan ketetapan SNI dan tidak memiliki izin edar. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nz

Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menyiapkan barang bukti mesin takaran minyak goreng saat konferensi pers kasus pengurangan takaran MinyaKita di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Polda Jabar berhasil mengamankan sebanyak 2.520 botol kosong tanpa merek, 449 dus berisi 12 botol minyak goreng merek MinyaKita dan dua unit dispenser meja serta beberapa barang bukti lainnya dari seorang tersangka asal Kabupaten Subang atas kasus pengurangan takaran MinyaKita dari 1 liter menjadi 750 mililiter yang tidak sesuai dengan ketetapan SNI dan tidak memiliki izin edar. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nz

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    DPR RI: 800 ribu guru harus tuntas mengikuti program PPG tahun 2025

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi DPR RI: 800 ribu guru harus tuntas mengikuti program PPG tahun 2025 Senin, 4 Agustus 2025 03:44 WIB…

    Memahami seluk beluk donor ASI agar pemberiannya tepat sasaran

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Memahami seluk beluk donor ASI agar pemberiannya tepat sasaran Senin, 4 Agustus 2025 03:18 WIB waktu baca 3…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *