
MTI: Pemerintah harus tutup perlintasan kereta api liar
- Rabu, 19 Februari 2025 18:56 WIB
- waktu baca 3 menit

jika tidak ada penjaga sebaiknya jalur perlintasan sebidang itu ditutup dengan memasang palang
Jakarta (ANTARA) – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengingatkan pemerintah harus menutup dan mengganti perlintasan kereta api (KA) sebidang liar yang rawan kecelakaan dan menggantinya dengan perlintasan tak sebidang berupa jalan layang atau terowongan.
“Untuk menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya, perlintasan sebidang dapat ditutup dan digantikan dengan perlintasan tidak sebidang berupa jalan layang (flyover) atau terowongan (underpass),” kata Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno di Jakarta, Rabu.
Baca juga: KAI Daop 1 Jakarta tutup 40 perlintasan kereta liar sejak 2023
Ini sesuai dengan pasal 94 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menyebutkan pemerintah atau pemerintah daerah seharusnya menutup pelintasan sebidang yang tak berizin.
“Jika jalan nasional, wewenangnya ada di pemerintah pusat. Begitupun jalan provinsi dan kabupaten,” ujar Djoko.
Perlintasan sebidang adalah perpotongan jalan dan jalur kereta masih rawan kecelakaan. Menurut Djoko, biasanya yang menjadi korban kecelakaan adalah pelintas yang belum pernah lewat jalur itu.
Baca juga: KAI Daop 1 Jakarta catat tren kecelakaan di perlintasan terus menurun
Dia merujuk data dari PT KAI tahun 2025 menyebutkan terdapat total 3.896 perlintasan sebidang atau jalur perlintasan langsung (JPL). Dari jumlah ini, sebanyak 1.093 di antaranya merupakan JPL liar.
Adapun total kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2020 diketahui sebanyak 269 kejadian, lalu tahun 2021 (277 kejadian), tahun 2022 (288 kejadian), tahun 2023 (328 kejadian) dan tahun 2024 (337 kejadian).
Sementara total korban tercatat sebanyak 1.226 orang selama 2020-2024. Dari jumlah ini, sebanyak 450 meninggal dunia, 318 luka berat dan 458 luka ringan.
Djoko mencatat kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang akhir-akhir terjadi pada malam hari, dengan lokasi berada di perdesaan.
Menurut dia, mengingat kondisi saat ini, kehidupan masyarakat yang sudah 24 jam, maka pintu perlintasan tak bisa dijaga hanya pada jam tertentu saja.
“Kalau malam tidak dijaga, sehingga pelintas kurang mengetahui, karena tidak mau memperhatikan keberadaan rambu dan marka. Sebaiknya perlintasan yang dijaga 24 jam, jika tidak ada penjaga sebaiknya jalur perlintasan sebidang itu ditutup dengan memasang palang,” kata dia.
Baca juga: KAI Daop 1 Jakarta sosialisasikan keselamatan di perlintasan sebidang
Selain itu, sambung dia, kewaspadaan harus ditingkatkan di perlintasan sebidang antara jalan rel dan jalan raya, terutama di jalan desa dan malam hari. Ini dapat dilakukan melalui kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah desa.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta telah telah menutup sebanyak 40 titik perlintasan kereta api sebidang liar sejak tahun 2023 hingga awal 2025 ini karena membahayakan keselamatan pejalan kaki maupun perjalanan kereta api. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 titik perlintasan liar ditutup pada tahun 2023, 24 titik pada 2024, dan baru satu titik pada 2025 ini.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
KAI Daop 1 Jakarta tutup 36 titik perlintasan sebidang jalur KA
- 27 Agustus 2022
KAI Cirebon tutup 40 perlintasan liar
- 17 April 2018
Perlintasan liar KA sepanjang Pasuruan-Banyuwangi segera ditutup
- 20 Februari 2018
Menhub: Perlintasan Liar KA Harus Ditutup
- 13 Januari 2010
KAI Sumut tutup 35 perlintasan liar
- 14 Februari 2025
Rekomendasi lain
Skuad Timnas sepak bola putri Indonesia di Piala AFF 2024
- 3 Desember 2024
Doa yang dianjurkan usai sholat taubat
- 23 Juli 2024
Cara top up saldo GoPay pakai BCA dan sebaliknya
- 9 Agustus 2024
Baju adat Riau: mengenal jenis, sejarah beserta filosofinya
- 28 Agustus 2024
Profil Arifatul Choiri Fauzi, kandidat srikandi kabinet Prabowo
- 15 Oktober 2024
TNI AD buka pendaftaran Tamtama PK gelombang I 2025, simak syaratnya
- 28 Desember 2024
Profil Andi Sudirman Sulaiman cagub Sulawesi Selatan 2024
- 5 September 2024
PPN 2025 naik jadi 12 persen, ini penjelasannya
- 22 Oktober 2024
Lirik lagu “Menunggumu” dari NOAH
- 19 Juli 2024