
BPK periksa LK Kemenkeu dan BUN Tahun 2024
- Selasa, 18 Februari 2025 08:54 WIB

Proses pemeriksaan telah dimulai sejak 7 Januari 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Mei 2025
Jakarta (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan (LK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan LK Bendahara Umum Negara (BUN) Tahun 2024.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
“Proses pemeriksaan telah dimulai sejak 7 Januari 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Mei 2025. Tahapan pemeriksaan meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan dengan menggunakan pendekatan audit berbasis risiko,” ujar Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu Jakarta, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Pada tahap pelaksanaan, pihaknya mengharapkan kerja sama yang baik dari Menkeu selaku Pengguna Anggaran dan BUN beserta jajaran dalam proses validasi laporan keuangan unaudited, pengujian substansi saldo dan transaksi dalam laporan keuangan, penerapan jurnal koreksi atas laporan keuangan maupun penyusunan nota kesepakatan, serta pemberian tanggapan atas temuan pemeriksaan yang disampaikan.
BPK turut memperhatikan kebijakan signifikan yang diberlakukan sepanjang tahun 2024 dalam pemeriksaan ini, antara lain Peraturan Presiden Nomor 206 Tahun 2024 tentang Perubahan Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN), kebijakan pengadaan utang untuk pemenuhan target pembiayaan tahun 2025, serta kebijakan terkait insentif perpajakan dan penghapusan piutang di bidang kepabeanan dan cukai.
Selain itu, lanjutnya, pemeriksaan atas LK BUN mencakup dukungan pemeriksaan LK BUN pada KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) BUN di Kemenkeu, kementerian/lembaga terkait di luar Kemenkeu, Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) operator terkait belanja subsidi, belanja lain-lain, serta transaksi khusus kegiatan usaha hulu migas.
“Kami mengapresiasi kerja sama yang telah terbangun dengan baik selama ini. Dalam kesempatan ini, kami juga mengharapkan kesinambungan kerja sama dan dukungan Menteri Keuangan beserta jajaran agar pemeriksaan ini dapat dilaksanakan secara efektif,” ucap Daniel.
Baca juga: Menteri PKP minta BPK audit program dan kebijakan sektor perumahan
Baca juga: BPK mulai periksa tata kelola keuangan negara melalui LKKL Tahun 2024
Baca juga: BPK tetap prioritas pemeriksaan keuangan di tengah efisiensi anggaran
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Menkeu tunjuk Suahasil Nazara menjadi Plh Dirjen Anggaran
- 13 Februari 2025
Anggaran Kemenkeu dipangkas Rp8,99 triliun
- 13 Februari 2025
DJP: Penerbitan faktur pajak bisa lewat Coretax dan e-Faktur
- 13 Februari 2025
Rekomendasi lain
Cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan menggunakan NIK
- 24 Juli 2024
Cara cek penerima KJP yang cair 6 Desember 2024
- 6 Desember 2024
Mengenal pakaian adat Jawa Tengah dan filosofinya
- 27 Agustus 2024
Profil Ekos Albar, calon wakil gubernur Pilkada Sumatera Barat 2024
- 4 September 2024
Syarat pas foto untuk administrasi pernikahan
- 30 Juli 2024
Berapa besaran “tukin” PNS 2024?
- 7 Agustus 2024