
Penyidik minta digital forensik periksa video aksi tersangka tunadaksa
- Jumat, 6 Desember 2024 20:05 WIB

Ada satu korban yang sampaikan rekaman suara saat IWAS melakukan proses manipulasi tadi.
Mataram (ANTARA) – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat meminta tim digital forensik memeriksa rekaman video tersangka tunadaksa berinisial IWAS saat melancarkan aksi terhadap korban.
“Kami meminta bantuan IT digital forensik dari direktorat kriminal khusus untuk menguji video itu agar bisa menjadi bukti pendukung bahwa memang benar ada interaksi antara korban dan pelaku,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Jumat.
Kombes Pol. Syarif mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan rekaman video itu dari handphone milik salah seorang saksi korban. Video itu merekam aksi pelaku saat mendekati korban.
“Memang rekaman itu mode video. Akan tetapi, karena diletakkan di bawah, tidak tampak gambarnya, yang terdengar hanya suara. Di situ terdengar ada interaksi korban dengan pelaku, kalimat-kalimat yang manipulatif dari pelaku, ada kalimat yang memanfaatkan kelemahan korban, ini yang akan kami dalami,” ujarnya.
Dengan dukungan dari tim digital forensik Ditreskrimsus Polda NTB, Syarif berharap hasil pengujian video itu bisa memperkuat alat bukti dalam berkas perkara milik IWAS.
Baca juga: Korban pelecehan tersangka tunadaksa bertambah jadi 15 orang
Baca juga: Kemensos RI atensi kasus pelecehan seksual tersangka tunadaksa
“Mudah-mudahan, ini rekaman video dapat kami jadikan bukti pendukung yang lebih komprehensif untuk bisa meyakinkan bahwa memang benar perbuatan itu (pelecehan seksual) terjadi,” ucap dia.
Dirreskrimsus Polda NTB memastikan bahwa rekaman video yang terdengar komunikasi antara korban dan tersangka IWAS ini terjadi di lokasi perkenalan, bukan di tempat penginapan atau homestay.
“Video itu saat di TKP perkenalan, bukan video di hotel, penginapan atau homestay, video cara awal pelaku mendekati korban,” kata Syarif.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB Joko Jumadi turut membenarkan adanya rekaman video tersebut yang hanya menampilkan suara pelaku dengan salah seorang korban.
“Jadi, seperti yang disampaikan Pak Dirreskrimum, korban kemarin ada diperiksa, itu ada video, tetapi itu hanya menampilkan rekaman suara,” ujarnya.
Selain ada rekaman video, Joko mengungkapkan bahwa KDD Provinsi NTB juga mendapatkan keterangan dari korban lain yang memiliki bukti rekaman suara. Namun, korban tersebut kini belum memberikan keterangan di kepolisian.
“Itu baru kemarin juga, ada satu korban yang sampaikan rekaman suara saat IWAS melakukan proses manipulasi tadi,” kata Joko.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
Polda NTB perpanjang masa penahanan tersangka tunadaksa
- 3 Desember 2024
Polda NTB dalami keterlibatan LPK di Subang pada kasus TPPO
- 11 November 2024
Polda NTB bongkar kasus penipuan bermodus rekrut PMI tujuan Jepang
- 11 November 2024
Polda NTB mulai penyelidikan kasus penipuan legislator
- 8 November 2024
Rekomendasi lain
Cara main saham online untuk para pemula
- 8 Agustus 2024
Deretan pemain bintang dan populer Dynamo Kiev sepanjang masa
- 21 November 2024
Daftar motor listrik Yamaha beserta harganya
- 11 September 2024
Daftar pemain terbaik FIFA dari masa ke masa
- 21 Juli 2024
Provinsi peraih juara umum PON terbanyak
- 11 Juli 2024
Daftar terbaru harga motor Yamaha
- 3 Oktober 2024
Formasi CPNS Kemensos 2024, ada khusus penempatan IKN
- 24 Agustus 2024
10 pahlawan perintis kemerdekaan Indonesia
- 7 November 2024