
Upah minimum nasional naik rata-rata 6,5 persen pada 2025
- Jumat, 29 November 2024 20:06 WIB

Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi (kedua kiri) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kanan) bersiap memimpin rapat terbatas terkait upah minimum 2025 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) memimpin rapat terbatas terkait upah minimum 2025 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Presiden Prabowo Subianto bersiap memberikan pengumuman usai memimpin rapat terbatas terkait upah minimum 2025 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) memberikan pengumuman usai memimpin rapat terbatas terkait upah minimum 2025 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (tengah) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) memberikan pengumuman usai memimpin rapat terbatas terkait upah minimum 2025 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Presiden Prabowo Subianto berjalan setelah memberikan pengumuman usai memimpin rapat terbatas terkait upah minimum 2025 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Komentar
Berita Terkait
Foto Terkait
Jokowi kembali hadiri kampanye cagub-cawagub Jateng
- 22 November 2024
Dukungan Jokowi untuk Cagub DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono
- 18 November 2024
Foto pilihan pekan kedua November 2024
- 18 November 2024
Joko Widodo kunjungi Pasar Klitikan Notoharjo di Solo
- 14 November 2024
Wakil Presiden bagikan makanan bergizi di Maros
- 13 November 2024
Presiden Prabowo fokus bangun IKN menjadi pusat pemerintahan politik
- 11 November 2024