
Firli Bahuri batal hadiri pemeriksaan di Bareskrim
- Kamis, 28 November 2024 14:03 WIB

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri batal menghadiri pemeriksaan yang rencananya dilakukan pada Kamis ini di Bareskrim Polri.
“Melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.
Ade Safri menjelaskan selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini.
“Untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan,” katanya.
Saat dikonfirmasi alasan Firli Bahuri batal menghadiri pemeriksaan pada hari ini, Ade Safri tidak menjelaskan secara detail.
“Bisa tanya langsung ke Ian Iskandar, penasihat hukumnya,” katanya.
Baca juga: Kuasa hukum Firli Bahuri sambangi Polda Metro Jaya
Baca juga: Calon Dewas KPK Hamdi nilai pelanggaran Firli Bahuri tak termaafkan
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yang tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.00 WIB tidak berkomentar banyak dan hanya menjelaskan nanti disampaikan ke awak media.
Sebelumnya, Ian Iskandar menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis pagi.
Dia mengatakan kedatangannya adalah untuk melakukan koordinasi dengan penyidik. “Koordinasi,” katanya saat ditemui di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ian yang datang sekitar pukul 10.40 WIB hadir hanya beserta timnya dan tidak terlihat bersama Firli Bahuri.
Setelah mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dia langsung menuju ke Bareskrim Polri untuk memenuhi pemanggilan yang telah dilayangkan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
Kapolda Metro Jaya ingatkan personel utamakan humanisme saat pilkada
- 25 November 2024
Kamis, Polisi bakal periksa Firli Bahuri di Bareskrim Polri
- 25 November 2024
Polda Metro Jaya sita barang bukti kasus judol senilai Rp167 miliar
- 25 November 2024
Polisi tetapkan 28 tersangka kasus judol yang libatkan oknum Komdigi
- 25 November 2024