Daop 7 Madiun berhasil kuasai kembali aset KAI di Jalan Trunojoyo

Daop 7 Madiun berhasil kuasai kembali aset KAI di Jalan Trunojoyo

  • Jumat, 22 November 2024 18:03 WIB
Daop 7 Madiun berhasil kuasai kembali aset KAI di Jalan Trunojoyo
Petugas PT KAI Daop 7 Madiun bersama instansi terkait melakukan penguasaan kembali aset lahan dan bangunan di wilayah eks emplasemen Sleko lintas non-operasional Madiun-Slahung, Ponorogo KM 03+957/961, Jawa Timur, Jumat (22/11/2024). ANTARA/HO-Humas Daop 7 Madiun

PT KAI membuka peluang bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan lahan milik KAI untuk menjalin kerja sama melalui perjanjian resmi.

Madiun (ANTARA) – Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daop 7 Madiun berhasil mengambil kembali aset berupa tanah dan bangunan yang dikuasakan kepada PT KAI sebagai wujud keseriusan dalam menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Kuswardojo di Madiun, Jumat, mengatakan bahwa aset yang berhasil dikuasai kembali tersebut adalah ruko di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, tepatnya pada eks emplasemen Sleko lintas non-operasional Madiun-Slahung, Ponorogo KM 03+957/961.

“Aset berupa tanah seluas 23,35 meter persegi tersebut sebelumnya dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak yang tidak memiliki hak atas tanah tersebut,” ujar Kuswardojo.

Menurut dia, penggunaan aset tersebut tanpa adanya perikatan atau perjanjian kerja sama dengan PT KAI. Oleh karena itu, dilakukan penertiban dan penguasaan kembali.

PT KAI menegaskan pentingnya pengelolaan dan pengamanan aset negara yang dipercayakan pada perusahaan. Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan pengalihan atau sertifikasi aset KAI secara tidak sah.

Baca juga: KAI selamatkan aset negara senilai Rp731,53 miliar hingga September
Baca juga: KAI Palembang lakukan penyertifikatan aset 807 hektare hingga 2024

“PT KAI akan terus melakukan penertiban terhadap aset-aset yang saat ini dipergunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan dan tidak memiliki hak atas aset aset KAI,” kata dia.

Dalam melakukan itu, KAI bekerja sama dengan Kejari Kota Madiun. Kolaborasi tersebut, kata dia, merupakan langkah nyata dari nota kesepahaman (MoU) yang telah terjalin antara kedua pihak.

Selain itu, PT KAI membuka peluang bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan lahan milik KAI untuk menjalin kerja sama melalui perjanjian resmi.

“Dengan langkah ini, PT KAI berharap dapat mendukung pemanfaatan aset negara secara legal dan produktif bagi masyarakat serta menjaga keberlanjutan operasional perusahaan,” katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Pakar: Penanggulangan kejahatan dan HAM harus sejalan di revisi KUHAP

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Pakar: Penanggulangan kejahatan dan HAM harus sejalan di revisi KUHAP Kamis, 19 Juni 2025 13:25 WIB waktu baca…

    Indonesia dan 22 negara dunia kecam serangan Israel dan serukan dialog

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Indonesia dan 22 negara dunia kecam serangan Israel dan serukan dialog Kamis, 19 Juni 2025 13:25 WIB waktu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *