Kemenko Perekonomian usul perpanjangan sejumlah insentif pada 2025

Kemenko Perekonomian usul perpanjangan sejumlah insentif pada 2025

  • Senin, 4 November 2024 00:03 WIB
Kemenko Perekonomian usul perpanjangan sejumlah insentif pada 2025
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (baris depan, kedua dari kanan) menghadiri Konferensi Pers Pembahasan Usulan Program Quick Win di Kementerian di Bidang Perekonomian di Jakarta, Minggu (3/11/2024). ANTARA/Uyu Septiyati Liman.

salah satu komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah adalah tempat tinggal dan kendaraan untuk menunjang mobilitas saat bekerja, sehingga insentif pajak terkait perumahan dan kendaraan sangat diperlukan

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mengusulkan perpanjangan sejumlah insentif pajak pada tahun depan untuk menggairahkan daya beli masyarakat di tengah menurunnya jumlah kelas menengah di Indonesia.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan  insentif pajak yang diusulkan tersebut diantaranya Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), serta PPN DTP untuk properti.

Baca juga: Insentif pajak bagi industri manufaktur sebagai upaya cegah PHK

“Yang pertama tentu pertimbangannya adalah daya beli masyarakat yang masih relatif rendah, sehingga pemerintah perlu memacu untuk pertumbuhan,” kata Airlangga Hartarto di Jakarta, Minggu.

Ia menuturkan  salah satu komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah adalah tempat tinggal dan kendaraan untuk menunjang mobilitas saat bekerja, sehingga insentif pajak terkait perumahan dan kendaraan sangat diperlukan.

“Insentif terkait dengan PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah, yang pertama untuk beli rumah dan yang kedua beli kendaraan untuk mobilitas untuk bekerja. Oleh karena itu kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang,” ujarnya.

Baca juga: Menjaga kelas menengah untuk ekonomi yang stabil

Airlangga mengatakan seberapa lama serta berapa kuota perpanjangan pemberian insentif tersebut masih akan dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Penyusunan berbagai Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres (Peraturan Presiden) terkait penerapan sejumlah insentif tersebut pada tahun depan pun masih dalam proses.

Baca juga: Pemerintah bakal tambah insentif PPN DTP dan kuota FLPP

“Jadi, ini masih menunggu pembahasan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, karena seperti kemarin (insentif pajak) motor kan ada kuota. Jadi, bukan jumlahnya (kuota dari insentif tersebut) tak terbatas,” ujarnya.
 

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Jadwal: Leganes jamu Barca, Madrid bertandang ke Alaves

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Liga Spanyol Jadwal: Leganes jamu Barca, Madrid bertandang ke Alaves Jumat, 11 April 2025 08:01 WIB waktu baca…

    Indonesia siap evakuasi warga Gaza – Infografik ANTARA News

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komentar Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE. Berita Terkait Politik kemarin, kunjungan kenegaraan hingga soal Prabowo-Megawati…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *