
Kejaksaan Agung tahan Thomas Lembong terkait dugaan korupsi impor gula Kemendag
- Selasa, 29 Oktober 2024 22:05 WIB

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Thomas Lembong ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016 yang merugikan negara sebesar Rp400 miliar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Thomas Lembong ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016 yang merugikan negara sebesar Rp400 miliar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Komentar
Berita Terkait
Mendag Budi targetkan IEU CEPA selesai secepatnya
- 21 Oktober 2024
Dyah Roro Esti jadi wamen termuda yang mengurus perdagangan
- 21 Oktober 2024
Foto Terkait
Kemendag dan BPOM sita ribuan kosmetik impor ilegal
- 30 September 2024
Pelaku UMKM manfaatkan teknologi dalam berbisnis
- 23 Februari 2024
Bulog genjot pasokan beras ke sejumlah pasar untuk stabilkan harga
- 15 Februari 2024
Presiden Jokowi resmikan PLTS Terapung Cirata
- 9 November 2023
Pemusnahan berbagai produk impor ilegal
- 26 Oktober 2023
Jakarta Fashion Week 2024
- 23 Oktober 2023
Gala Dinner KTT AIS Forum 2023 di Bali
- 10 Oktober 2023
Pertemuan Bilateral Menlu RI dan Kepulauan Solomon
- 10 Oktober 2023
PBB gelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
- 8 Oktober 2023