8 warga Iran tersangka tindak pidana narkoba segera disidangkan – ANTARA News

ANTARA – Kasus yang melibatkan delapan warga negara Iran yang tertangkap pada 23 Februari lalu saat melakukan penyelundupan narkoba jenis sabu melalui Perairan Selatan, Banten, kini sudah siap untuk disidangkan. Kejaksaan Negeri Cilegon melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan agar warga negara Iran yang terlibat kejahatan lintas negara tersebut bisa menjalani proses hukum yang berlaku. (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Warga bergembira sambut hadirnya Sekolah Garuda di Konsel

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Warga bergembira sambut hadirnya Sekolah Garuda di Konsel Rabu, 8 Oktober 2025 21:11 WIB waktu baca 2 menit…

    Warga Jaktim deklarasi tolak kerusuhan dan dukung program Prabowo

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Warga Jaktim deklarasi tolak kerusuhan dan dukung program Prabowo Senin, 22 September 2025 07:54 WIB waktu baca 3…