ANTARA – Kasus yang melibatkan delapan warga negara Iran yang tertangkap pada 23 Februari lalu saat melakukan penyelundupan narkoba jenis sabu melalui Perairan Selatan, Banten, kini sudah siap untuk disidangkan. Kejaksaan Negeri Cilegon melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan agar warga negara Iran yang terlibat kejahatan lintas negara tersebut bisa menjalani proses hukum yang berlaku. (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Rinto A Navis)
Warga padati Puskesmas Kebon Jeruk usai libur lebaran
English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Warga padati Puskesmas Kebon Jeruk usai libur lebaran Selasa, 8 April 2025 22:05 WIB waktu baca 2 menit…