ANTARA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menilai pemasangan alat peraga kampanye (APK) bakal calon legislatif (Bacaleg) di pohon-pohonsebelum masa kampanye, tidak elegan dan melanggar asas kampanye hijau. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi, usai menggelar sosialisasi Pemilu Serentak 2024 kepada warga di kantor Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten, Senin (12/6).(Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
KPU Cilegon: Bacaleg pasang APK di pohon langgar asas kampanye hijau – ANTARA News
Redaksi Pos
- Cilegon
- Juni 13, 2023
- 0 Comments
Redaksi Pos
Related Posts
You Missed
Kapolri resmikan 28 SPPG guna dukung program Makan Bergizi Gratis
Eberta
- Juli 17, 2025
- 4 views
Cha Eun Woo bersiap rilis album solo jelang wajib militer
Eberta
- Juli 17, 2025
- 4 views
Tesla akan luncurkan Model 3 dengan pembaruan baterai di China
Eberta
- Juli 17, 2025
- 6 views
Seskab: Pertemuan Prabowo-Lukashenko adalah pertemuan sahabat lama
Eberta
- Juli 17, 2025
- 4 views
Menko AHY prioritaskan pengawasan truk dan upah sopir untuk zero ODOL
Eberta
- Juli 17, 2025
- 8 views
Transjakarta kembangkan tiga teknologi AI untuk sistem layanan
Eberta
- Juli 17, 2025
- 9 views