ANTARA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB memusnahkan 3 kilogram narkotika jenis sabu dan ganja, serta lebih dari 2.000 pil ekstasi, hasil pengungkapan periode Maret hingga April 2023. BNNP NTB menyebutkan pemusnahan barang bukti penindakan dengan nilai mencapai Rp5 miliar ini dapat menyelamatkan 60 ribu orang dari pengaruh narkoba. (Kusnandar/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Musnahkan 3 kg narkotika, BNN NTB selamatkan 60 ribu anak bangsa – ANTARA News
Redaksi Pos
- Musnahkan
- Juni 12, 2023
- 0 Comments
Redaksi Pos
Related Posts
You Missed
PNM Pekanbaru berikan pembinaan kepada 40 ibu nasabah pelaku usaha
Eberta
- Mei 9, 2025
- 5 views
Pemkab Bekasi normalisasi sungai usai penertiban bangunan liar
Eberta
- Mei 9, 2025
- 4 views
Munas Apeksi, tanam 98 pohon sambil terus berinovasi tata kota
Eberta
- Mei 9, 2025
- 5 views
Kemensos bantu rehabilitasi sosial disabilitas-lansia Samarinda
Eberta
- Mei 9, 2025
- 8 views
KLH verifikasi lapangan terkait dugaan tpa sampah ilegal di Jakut
Eberta
- Mei 9, 2025
- 10 views