ANTARA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB memusnahkan 3 kilogram narkotika jenis sabu dan ganja, serta lebih dari 2.000 pil ekstasi, hasil pengungkapan periode Maret hingga April 2023. BNNP NTB menyebutkan pemusnahan barang bukti penindakan dengan nilai mencapai Rp5 miliar ini dapat menyelamatkan 60 ribu orang dari pengaruh narkoba. (Kusnandar/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Musnahkan 3 kg narkotika, BNN NTB selamatkan 60 ribu anak bangsa – ANTARA News
Redaksi Pos
- Musnahkan
- Juni 12, 2023
- 0 Comments
Redaksi Pos
Related Posts
You Missed
KPK soal Penyelidikan Terkait Whoosh: Ada Oknum Jual Tanah Negara ke Negara
Eberta
- November 10, 2025
- 3 views
Fadli Zon: Gelar Soeharto sebagai Pahlawan Nasional Sudah Memenuhi Syarat
Eberta
- November 10, 2025
- 4 views
Tersangka Penculikan Bilqis Jual Beli Anak Lewat Grup FB Modus Adopsi
Eberta
- November 10, 2025
- 6 views
Kabur Usai Senggol HR-V, Calya Berakhir Tabrak Separator Jalan di Depok
Eberta
- November 10, 2025
- 5 views
Respons IPB University Usai Arif Satria Dilantik Sebagai Kepala BRIN
Eberta
- November 10, 2025
- 5 views
Amnesty: Soeharto Bukan Sekadar Melakukan Kesalahan, tapi Kejahatan
Eberta
- November 10, 2025
- 5 views






