InfoSAWIT, JAKARTA – Hingga saat ini masih ada pihak yang menganggap perkebunan kelapa sawit berkontribusi besar pada terlepasnya emisi karbon yang akhirnya berdampak pada perubahan iklim. lantas benarkah tudingan tersebut?
Setelah terus tumbuh, akhirnya pada 2018 laju ekspansi sawit pada 2018 tercatat turun menjadi 2%, menyusul diterbitkannya Inpres mengenai penundaan dan evaluasi masalah perizinan pembukaan lahan sawit.
Laju pertumbuhan tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar 25,4%. Pemerintah mengharapkan dengan diremnya ekspansi lahan ini, para pelaku usaha sawit dapat fokus meningkatkan produktivitas kebun sawitnya.
BACA JUGA: BRIN & Poltek Lamandau Kerjasama Riset Penginderaan Jauh Untuk Estimasi Produktivitas Sawit
Meluasnya perkebunan sawit salah satunya diakibatkan oleh adanya peningkatan permintaan terhadap minyak nabati di dunia, khususnya rude palm oil (CPO), yang menjadi salah satu sumber ekspor non migas utama Indonesia.
Jika dibandingkan luas lahan sawit pada 1980 yang sekitar 295 ribu ha, pada 2018 luasnya sudah mencapai 14,3 juta ha. Ekspansi perkebunan sawit membawa dampak positif terhadap kehidupan sosio-ekonomi masyarakat.
Namun tudingan terhadap sektor sawit masih saja terus berlangsung bahkan sudah masuk dalam ranah regulasi. Misalnya awal tahun 2019 lalu, parlemen Uni Eropa justru mengusulkan kebijakan Arahan Energi Terbarukan (Renewable Energy Directive/ RED II), yang mewajibkan negara-negara di kawasan Uni Eropa mesti memenuhi 32% dari total kebutuhan energinya melalui sumber yang terbarukan pada 2030.
BACA JUGA: 7 Perusahaan Minyak Goreng Sawit Ditetapkan KPPU Melanggar Penjualan Barang
Dimana dalam aturan pelaksaaan teknis yang dikenal sebagai Delegated Act, berisi kriteria yang disebut dengan Indirect Land Exercise Trade (ILUC), yakni metode yang digunakan Uni Eropa dalam RED II untuk menentukan besar-kecilnya risiko yang disebabkan tanaman minyak nabati terhadap alih fungsi lahan dan deforestasi.
Dalam hitungan ILUC, minyak sawit dianggap memiliki resiko tinggi terhadap terjadinya kerusakan lahan dan deforestasi. Demikian juga tudingan mengenai kontribusi sawit terhadap meningkatnya gas rumah kaca di dunia. Alasannya kelapa sawit berontribusi besar terhadap meningkatnya emisi karbon di atmosfir.
Padahal, industri sektor non-perkebunan kelapa sawit, seperti sektor transportasi, pertambangan yang lebih boros energi (bahan bakar minyak) dari minyak bumi serta industri manufaktur, ditengarai memiliki peran lebih besar lagi dalam mengotori udara bumi.
BACA JUGA: Berikut Tiga Fase Pelaksanaan Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) di Sektor Sawit
Maka bila alasan meningkatnya karbon akibat pesatnya pertumbuhan perkebunan kelapa sawit di Indonesia, nampaknya tudingan itu kurang tepat. Lantaran bila dilihat dari perubahan kawasan hutan menjadi areal pertanian dan perkebunan nasional dibandingkan negara lain pada periode 2000 hingga 2005, Indonesia hanya menggunakan kawasan hutan seluas 35 ribu sq km. Itupun kebanyakan digunakan untuk memenuhi pengembangan wilayah akibat pemekaran kabupaten atau provinsi.
Dibaca : 6,324
Halaman: 1 2
Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari infosawit.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InfoSAWIT – News Change”, caranya klik hyperlink InfoSAWIT-News Change, kemudian be half of. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.
Bila Anda memiliki informasi dan rilis tentang industri sawit, Silakan WhatsApp ke Redaksi InfoSAWIT atau email ke sawit.magazine@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)