Partai Garuda tidak mendaftarkan bakal caleg ke KPU Situbondo

hanya Partai Garuda yang tidak hadir mendaftar ke KPU

Situbondo (ANTARA) – Partai Garuda hingga hari terakhir pendaftaran, tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) DPRD untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

“Dari 17 partai politik (parpol) di Situbondo, hanya Partai Garuda yang tidak hadir mendaftar ke KPU hingga hari terakhir tahapan pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal caleg DPRD kabupaten,” kata Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Senin dini hari.

Dengan demikian, lanjutnya, hingga Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB, pihaknya telah menutup untuk pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal caleg.

“Sebanyak 16 parpol, kami pastikan dokumen pengajuan baik fisik maupun di sistem aplikasi pencalonan (silon) sudah lengkap dan benar,” katanya.

Marwoto menyebutkan, 16 parpol yang mendaftar dan dokumen pengajuan dinyatakan lengkap dan benar yakni, yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Partai Nasdem, Partai Gelora, PKS, PKN, Partai Hanura, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo dan Partai Ummat.

Tahapan selanjutnya, katanya, akan dilakukan verifikasi administrasi dokumen pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon legislatif DPRD kabupaten yang diterima oleh KPU.

“Tahapan verifikasi administrasi kami mulai 15 Mei hingga Juni 2023. Nantinya kelengkapan syarat bakal caleg di sistem aplikasi pencalonan (silon),” katanya.

Nantinya, kata dia, akan digunakan metode pencocokan, sehingga hasil yang pertama adalah lengkap dan benar. Jika mungkin ada perbaikan-perbaikan itu nanti akan dikembalikan kepada parpol untuk diperbaiki atau dilengkapi.

Marwoto juga menjelaskan, tahapan verifikasi administrasi dokumen pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal caleg merupakan tahapan untuk memperbaiki atau perbaikan sebelum ke tahapan daftar calon sementara (DCS).

“Sebelum memasuki tahapan daftar calon sementara akan ditetapkan pada Agustus, sedangkan daftar calon tetap (DCT) pada September 2023,” ujar Marwoto.

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2023

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Partai Garda Republik Indonesia perkenalkan logo baru

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Partai Garda Republik Indonesia perkenalkan logo baru Minggu, 12 Januari 2025 22:04 WIB Jajaran pengurus Partai Garda saat…

    Partai Gelora jadi pendaftar bakal caleg terakhir di KPU Bali

    Iya yang terakhir Partai GeloraDenpasar (ANTARA) – Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) menjadi partai politik pendaftar bakal calon legislatif (caleg) DPRD terakhir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali. Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Senin dinihari, menyampaikan bahwa sempat terjadi kendala pada Partai Gelora karena mereka datang hanya dengan berkas fisik