InfoSAWIT, JAKARTA – Harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP-KS) atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE) periode 1–15 Mei 2023 adalah US$ 955,53/MT. Nilai ini meningkat sebesar US$ 22,84 atau 2,45 persen dari harga referensi CPO periode 16-30 April 2023.
Penetapan harga referensi CPO tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 940 tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat neto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 31/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 941 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.
BACA JUGA: APKS Desak Pemerintah Tetapkan Aturan Cangkang Sawit Diperhitungkan Dalam Jual-Beli TBS Sawit Petani
“Saat ini, harga referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar US$ 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar US$ 124/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar US$ 100/MT untuk periode 1-15 Mei 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Selasa (2/5/2023).
BK CPO periode 1–15 Mei 2023 merujuk pada Kolom Angka 7 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar US$ 124/MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode 1–15 Mei 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar US$ 100/MT. Dengan demikian total pengenaan BK dan PE CPO periode 1-15 Mei 2023 sebanyak US$ 224/MT
Kata Budi Santoso, peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya adalah kekhawatiran pasar akan menipisnya pasokan CPO dunia. Hal ini disebabkan adanya penurunan pasokan di Malaysia dan Indonesia akibat turunnya produksi, terutama karena libur Idulfitri.
BACA JUGA: Dianggap Tak Melindungi Buruh Kebun Kelapa Sawit, Cabut UU Cipta Kerja
“Di samping itu, terdapat peningkatan permintaan CPO serta kebijakan The Fed dan Bank Sentral Uni Eropa yang menaikkan suku bunga acuan, sehingga mempengaruhi harga komoditas dunia termasuk CPO,” tandas Budi Santoso. (T2)
The post Harga Referensi CPO Periode 1-15 Mei 2023 Menguat, BK dan PE CPO Ditetapkan US$ 224/MT appeared first on InfoSAWIT.