Berikut 4 Strategi Kemendag Terkait Kebijakan Minyak Goreng Sawit Paska Lebaran

InfoSAWIT, JAKARTA – Paska lebaran, pemerintah memperbarui kebijakan pengendalian minyak goreng untuk menjaga pasokan minyak goreng dalam negeri yang menggunakan skema alokasi domestik (domestic market obligation/DMO).

Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kementerian Perdagangan, Kasan, mengatakan bahwa pembaruan kebijakan diperlukan untuk menjaga pasokan minyak goreng domestik selepas momentum bulan puasa dan Lebaran 2023. Kebijakan tersebut akan diberlakukan per 1 Mei 2023.

“Terhadap besarnya hak ekspor yang dimiliki pelaku usaha hingga saat ini dan untuk menjaga pasokan minyak goreng dalam negeri dengan skema DMO agar tetap stabil, perlu ada perubahan kebijakan terkait pengendalian minyak goreng,” kata Kasan dalam “Media Briefing Perubahan Kebijakan Pengendalian Minyak Goreng Pasca-Lebaran Tahun 2023”, Kamis (27/4/2023) di Jakarta.

BACA JUGA: Kemendag Pastikan Pasokan MINYAKITA Aman dan Tercukupi di Jawa Tengah

Terdapat empat poin kebijakan yang kembali diatur, yaitu besaran kewajiban DMO yang diturunkan, rasio pengali dasar untuk DMO minyak goreng curah yang juga diturunkan, insentif pengali minyak goreng kemasan yang dinaikkan, dan deposito hak ekspor minyak goreng yang akan dicairkan secara bertahap.

Pertama, besaran kewajiban DMO 450 ribu ton per bulan dikembalikan ke 300 ribu ton per bulan berdasarkan kapasitas terpasang sesuai Keputusan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022, yang akan berlaku pada Mei 2023,” kata Kasan dalam keterangannya diterima InfoSAWIT.

Kasan melanjutkan, poin kedua adalah menurunkan rasio pengali dasar untuk kegiatan ekspor dari 1:6 menjadi 1:4. Poin ketiga yaitu menaikkan insentif pengali untuk minyak goreng kemasan sehingga dapat meningkatkan proporsi minyak goreng kemasan MINYAKITA dibanding minyak goreng curah. “Insentif pengali untuk minyak goreng kemasan dinaikkan menjadi 2 untuk kemasan bantal dan 2,25 untuk kemasan selain bantal, misalnya standing pouch dan botol,” kata Kasan.

BACA JUGA: Potensi Pasar Cangkang Sawit Di Jepang Terbuka Lebar

Sementara itu, untuk poin keempat terkait hak ekspor, pemerintah akan mencairkan deposito hak ekspor secara bertahap selama sembilan bulan.

Sementara Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menambahkan, diturunkannya rasio pengali dasar dan dinaikkannya insentif pengali minyak goreng kemasan ditujukan untuk meningkatkan daya tarik minyak goreng kemasan sebagai DMO.

“Meskipun rasio pengali turun dari 1:6 ke 1:4, insentif pengali untuk minyak goreng kemasan dinaikkan dari 1,5 ke 2 untuk kemasan bantal dan dari 1,75 ke 2,25 untuk kemasan selain bantal. Dengan ini, secara akumulatif tetap akan menjadi besar. Kami harap dengan menaikkan insentif pengali kemasan, maka minyak goreng kemasan akan lebih menarik untuk DMO,” kata Isy. (T2)

The post Berikut 4 Strategi Kemendag Terkait Kebijakan Minyak Goreng Sawit Paska Lebaran appeared first on InfoSAWIT.

  • Redaksi InfoSAWIT

    Related Posts

    Oliveira dan Fernandez siap bangkit di MotoGP Italia

    Jakarta (ANTARA) – Tim CryptoDATA RNF telah mengonfirmasi bahwa dua pebalapnya, Miguel Oliveira dan Raul Fernandez, siap bangkit dan akan kembali beraksi di Astronomical Prix Italia, akhir pekan ini. Setelah mengalami kecelakaan malang di GP Spanyol, Oliveira dilaporkan telah pulih dari cedera bahu yang dideritanya selama lima pekan terakhir. Meski belum merasa bugar 100 persen, bintang Portugal itu

    Tips cari makanan halal di luar negeri ala Dian Widayanti

    Jakarta (ANTARA) – Mencari makanan halal adalah keniscayaan bagi setiap muslim, agar memperoleh keberkahan saat mengonsumsi makanan yang memang diperbolehkan menurut agama. Halal Way of life Fanatic Dian Widayanti saat ditemui di Jakarta, Selasa, memberikan beberapa recommendations bagi umat Islam yang ingin menikmati makanan halal di luar negeri. “Kalau kita masak otomatis pasti bisa masak