InhuPost, PEKANBARU – Peran dan Kinerja dari Satuan Tugas (Satgas) Tim Terpadu Razia Kebun-Kebun Ilegal yang di Prakarsai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali di Pertanyakan. LRedaksi Posn, sampai saat ini, situation dari Satgas tersebut tidak jelas diketahui. Padahal, Wadah Terpadu itu diisi oleh berbagai Lintas Sektor, mulai dari Pemprov Riau, Polda, Kejati hingga Aparat Penengak Hukum (APH) terkait.
“Publik harus terus di Cerdaskan dan Pemerintah Wajib Menghormati Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Bahwa sampai saat ini berapa Nominal Uang yang di Kucurkan, yang di Gelontorkan bagi Satgas tersebut. Seberapa banyak Uang dari APBD diserap, tapi kenapa sampai saat ini Satgas tersebut Ngak ada Kejelasannya?” kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, dalam keterangannya kepada InhuPost, Kamis (20/4/2023).
Larshen pula mengingatkan, bahwa Kepala Satgas (Kasatgas) itu langsung di Komandoi oleh Wakil Gubernur Riau, Brigjen (Purn) TNI Edy Nasution dan telah diketahui sekaligus disetujui oleh Gubernur Riau, Syamsuar.
BACA JUGA: Persentase Campuran Biodiesel 35% (B35) Bakal Berlanjut ke B40
Pertanyaannya adalah, Sudah seperti apa Peran maupun Kinerja dari Satgas tersebut? Apakah sudah dilakukan Ekspos terkait Anggaran yang telah di Gunakan?
Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu lagi-lagi mempertanyakan, perihal Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari Wagubri, selaku Kasatgas tersebut.
“Bagaimana mungkin terselesaikan Kasus 1,2 Juta hektar Kebun-kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan tersebut. Sementara disatu sisi pemerintah terbukti belum siap dan gagap atas programnya sendiri. Hasil pansus DPRPD provinsi Riau sudah ada, namun untuk mengeksekusinya saja belum mampu,” tuturLarshen Yunus.
BACA JUGA: Kebun Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Kian Merajalela, Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas!
Lebih lanjut Larshen meminta agar kedepannya dapat lebih profesional lagi. Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) diminta Bekerja Jujur. “Ini bentuk kejahatan yang terbukti ada unsur pembiaran. mulai dari misteri tentang Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Taman Nasional Bukti Tiga Puluh, kasus proyek kebun K2I hingga kasus terkait berkas hak guna usaha (hgu) yang telah banyak di permainkan oleh cukong-cukong berdasi. uang negara bocor!!! negara jangan mau kalah dengan para mafia!” tegas Larshen Yunus.
Ketua KNPI Riau itu tak bosan-bosannya meminta seraya memohon, agar bapak Presiden RI melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), Kepolisian, Kejaksaan hingga Otoritas terkait, untuk Segera memberikan atensinya terhadap hal tersebut.
“Jangan sampai Hukum Karma yang Menghampiri kita,” tandas Larshen Yunus yang juga alumni Jurusan Sosiologi FISIP Universitas Riau itu. (T2)
Dibaca : 248
Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – Info Update”, caranya klik link InhuPost-Info Update, kemudian join. Anda harus set up aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.