Pengacara Sayangkan Sikap Tidak Kesatria Dalam Kasus Klaim Lahan PT ANA – InfoSAWIT

featured image

InhuPost, BOGOR – Pengacara PT Agro Nusa Abadi (ANA) menyayangkan sikap tidak kesatria dalam kasus klaim lahan. “Tidak benar apa yang disampaikan beberapa pihak dalam forum bahwa PT ANA ilegal,” kata Davi Aulia Ghifari SH, pengacara ANA sekaligus ketua LBH Keadilan Rakyat.

Pernyataan tersebut ia ungkapkan terkait dengan kegiatan konferensi pers yang diadakan Walhi di Palu, Sulawesi Tengah, Jumát, 17 Maret 2023 lalu. Dalam kegiatan yang berlangsung secara offline dan online itu hadir Yansen Kundimang SH sebagai kuasa hukum, Ambo Enre, salah seorang yang mengklaim lahan perusahaan, pihak Walhi dan beberapa jurnalis.

Davi menegaskan bahwa PT ANA memiliki ijin operasional. Perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Morowali Utara itu mengantongi ijin lokasi dan IUP yang menjadi dasar dalam melakukan usaha perkebunan. Proses pengurusan sertifikat HGU juga masih terus berlangsung. Musyawarah dengan masyarakat dan koordinasi dengan otoritas pengambil keputusan juga intensif.

BACA JUGA: Astra Agro Siap Dialog Dengan PepsiCo dan FrieslandCampina Tentang Sustainability

“Perusahaan tidak pasif serta aktif mengurus legalitas tersebut,” katanya dalam keterangan resmi diterima InhuPost, Sabtu (18/3/2023).

Menurutnya, sertifikat HGU baru dapat diterbitkan apabila role lahan telah sure and neat. Artinya, HGU baru dapat diberikan jika kepemilikannya jelas, tidak ada lagi pihak yang mengklaim lahan yang tengah diajukan PT ANA.

Sementara ini, di lapangan ada sejumlah pihak yang masih mengaku memiliki lahan, termasuk Ambo Endre, klaim ini berlarut-larut. Pemprov Sulteng turun tangan dan memediasi sehingga keluar surat rekomendasi yang salah satu poinnya adalah kegiatan verifikasi di lapangan.

BACA JUGA: PepsiCo Merespon Keluhan Konsumen Atas Astra Agro Lestari

“Verifikasi sangat diperlukan karena ternyata lahan tertentu di-klaim oleh lebih dari satu orang,” lanjut Davi sambil mengungkapkan bahwa setelah ditotal, luasan yang di-klaim bahkan lebih luas dua sampai tiga kali lipat dari luasan HGU yang sedang diajukan PT ANA.

Dasar kepemilikan masyarakat pun, menurut Davi, memang banyak yang mencurigakan. Itu sebabnya, verifikasi menjadi tahap yang perlu dilakukan. Meskipun, sebelum surat rekomendasi tersebut pun PT ANA bersama aparat desa pernah melakukannya.

“Semua pernyataan Ambo Endre sangat subyektif dan cenderung menimbulkan kesan bahwa perusahaan, pemerintah, aparat penegak hukum tidak manusiawi dan semena-mena,” ungkap Davi. Jika timbul perbedaan pandangan, setelah jalur musyawarah  maka pengadilanlah yang menjadi patokan hukum. “Kan kita hidup di negara berdasar hukum,” tandas dia. (T1)

Dibaca : 926

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – News Update”, caranya klik link InhuPost-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI Pusat

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI PusatJAKARTA, PARASRIAU.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang mengaku semakin mantap maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat 2023-2028.Itu dikatakan Ketua Discussion board Pemred Jawa Pos Neighborhood 2017-2018 itu setelah sowan ke tokoh pers Dahlan Iskan (DI) yang

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNP

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNPPADANG, PARASRIAU.COM – Di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berkesempatan berbagi pengalaman hidup, mulai dari pendidikan hingga menjadi Gubernur Riau. Gubri Syamsuar menerangkan jika dirinya menempuh pendidikan jenjang perguruan tinggi dan merasakan prosesi wisuda itu bisa dikatakan terlambat.Sebab setalah menamatkan pendidikan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *