
InhuPost, JAKARTA – Pada acara peresmian perusahaan daur ulang sampah plastik yang ada di Batam, Kamis, (9/3/2023) lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan ternyata masih ada industri yang menguasai separuh dari total kebun sawit di Indonesia yang tidak membayar pajak.
Kata dia, yang tercatat membayar pajak hanya lahan sawit seluas 7,5 juta ha. “Mudah-mudahan 7,5 juta hektare itu benar,” ujar Luhut dalam sambutannya seperti dilansir Tempo.
Permasalahan luas lahan perkebunan kelapa sawit juga di bahas Luhut, lRedaksi Posn Ia menemukan bahwa sebelumnya luas lahan sawit hanya 14,7 juta ha, namun setelah dilakukan audit luasnya justru mencapai 20,4 juta ha.
BACA JUGA: Luhut: Perkebunan Sawit Terbukti Melanggar Dikenakan Denda yang Wajar
Luhut menuturkan, negara Indonesia memang kaya sumber daya alam, tetapi tidak dikelola dengan baik. “Anda bisa bayangkan negeri kita sangat kaya, tetapi tidak pernah kita address secara baik. Sekarang melalui perintah presiden, kita lakukan itu semua,” katanya.
Sebelumnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada pertengahan tahun lalu juga mempersoalkan tidak sinkronnya files antarlembaga dan kementerian soal sektor kelapa sawit, khususnya industri sawit dan turunannya.
BACA JUGA: Luhut: Dari Tutupan Lahan Sawit Seluas 16,3 Juta Ha, 4 Juta Ha Belum Ada Kejelasan
“Sampai saat ini tidak ada satu instansi pun yang punya files itu. Ada yang punya files 2010, ada yang punya files 2009 dan tidak ada files yang sama. Semua dari Kementerian dan daerah, enggak sama,” ujar Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di In fact helpful Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Kamis, (7/7/2022) silam. (T2)
Dibaca : 664
Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – Knowledge Update”, caranya klik hyperlink InhuPost-Knowledge Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.






