
Malang, Jawa Timur (Redaksi Pos) – Koalisi Masyarakat Sipil meminta jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan Tragedi Kanjuruhan mendalami adanya keterlibatan aktor stage atas dalam peristiwa memilukan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 itu.
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian di Kota Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan pengusutan secara tuntas atas Tragedi Kanjuruhan tidak selesai pada lima terdakwa yang saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
“Pengusutan Tragedi Kanjuruhan tidak selesai pada lima terdakwa saja,” kata Daniel.
Dalam sidang tersebut, Daniel mengatakan JPU telah membacakan tuntutan kepada para terdakwa.
Dua terdakwa, yakni Abdul Haris dan Suko Sutrisno, dituntut hukuman pidana enam tahun delapan bulan; sedangkan tiga terdakwa lainnya, yakni AKP Hasdarmawan, Kompol Wahyu Eko Pranoto, dan AKP Bambang Sidik, dituntut tiga tahun penjara.
Baca juga: Presiden sampaikan lima dari 22 stadion yang diaudit rusak berat
Dia menambahkan penyebab terjadinya Tragedi Kanjuruhan juga harus diusut secara tuntas dan bukan hanya menjerat para pelaku yang berada di stage bawah atau aktor lapangan. Namun, pengusutan itu harus bisa menyentuh para pelaku yang ada di stage atas.
“Kami mendesak, tidak hanya menjerat pelaku stage bawah atau aktor lapangan, tapi harus menyentuh stage atas ataupun stage berjenjang,” tegasnya.
Koalisi Masyarakat Sipil yang beranggotakan sejumlah elemen, seperti LBH Malang, LPBH-NU Kota Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan Lokantaru, menyatakan sejumlah sikap.
“Dari beberapa fakta kejanggalan persidangan, kami ada empat tuntutan yang akan kami desak baik di Malang, Surabaya, dan Jakarta,” kata Daniel.
Empat tuntutan tersebut adalah mendesak majelis hakim menjatuhkan vonis seberat-beratnya dan seadil-adilnya demi mewujudkan keadilan bagi keluarga korban serta mendesak Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Kejaksaan untuk proaktif memeriksa dugaan pelanggaran etik.
Baca juga: KY: Teriakan polisi pada sidang Kanjuruhan pengaruhi kemandirian hakim
“Kami mendesak Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, untuk bersikap proaktif memeriksa dugaan pelanggaran kode etik terhadap perilaku hakim dan jaksa dalam proses persidangan Tragedi Kanjuruhan,” ujarnya.
Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk proaktif mendalami keterlibatan pelaku stage atas dalam pertanggungjawaban komando pelanggaran HAM berat dalam Tragedi Kanjuruhan.
Poin terakhir yang disampaikan adalah meminta pihak kepolisian tidak berhenti melakukan pengusutan dan menyidik anggota mereka yang terlibat secara langsung dalam tragedi gas air mata yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan luka berat.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil minta proses hukum Tragedi Kanjuruhan adil
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Fransiska Ninditya
COPYRIGHT © Redaksi Pos 2023






