
InhuPost, JAKARTA – Pada pertengahan Februari 2023 lalu Komisi VI DPR RI menerima audiensi dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang menyampaikan aspirasinya terkait belum dibayarnya uang selisih minyak goreng sawit oleh pemerintah kepada Aprindo. Aprindo sendiri telah mendapatkan penugasan untuk seluruh gerai ritel authorized di Indonesia menjual minyak goreng sawit satu harga pada 19 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022 lalu.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi VI Evita Nursanty mengatakan Komisi VI akan segera memanggil Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Menurutnya jika selisih pembayaran tersebut tidak segera diselesaikan, maka akan berdampak pada keuangan yang dimiliki ritel-ritel tersebut. Terlebih, sekitar satu bulan lagi, Indonesia akan menghadapi bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri.
BACA JUGA: Korindo Resmi Cabut Gugatan ‘SLAPP’ Terhadap Sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil
“Komisi VI memutuskan akan segera memanggil Kementerian Perdagangan dan BPDPKS ya dalam hal ini karena kasihan juga mereka ini kan juga akan menghadapi puasa dan lebaran nih dalam waktu dekat. Tidak mungkin kan mereka modalnya aja masih tertahan. Nah bagaimana mereka bisa membeli mencukupi stok-stok yang ada di gerai-gerai mereka yang ada,” ujarnya seperti dilansir InhuPost dari Parlementaria pada Selasa.
Evita menambahkan, Kemendag yang membuat aturan satu harga minyak goreng sawit tersebut harus bertanggung jawab terkait hal ini. Agar kedepannya tidak lantas menyulitkan pengusaha-pengusaha ritel di Indonesia. “Mereka ini belinya mahal, diwajibkan untuk membeli murah terus siapa yang bayar (selisihnya) ya pemerintah dalam hal ini kementerian perdagangan yang membuat aturan tersebut wajib untuk bertanggung jawab,” tandas dia.
BACA JUGA: Kelompok Tani Binaan Bumitama Community Lakukan Panen Perdana
Sekadar informasi Aprindo terdiri dari 600 korporasi ritel authorized dan 48.000 toko/gerai authorized di Indonesia. Aprindo sejauh ini telah melakukan berbagai langkah untuk mendapatkan selisih bayar dari pemerintah terhadap kebijakan satu harga migor tersebut. DiRedaksi Posnya, Aprindo telah melakukan audiensi dengan Menteri Perdagangan, audiensi dengan BPDP-KS, audiensi dengan kantor staf presiden, namun hingga saat ini masih belum mendapat kepastian terhadap pembayaran tersebut. (T2)
Dibaca : 329
Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – Info Change”, caranya klik hyperlink InhuPost-Info Change, kemudian be a part of. Anda harus set up aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.






