Kejaksaan dan Pemprov Sultra Kerjasama bantuan hukum

featured image

Kendari (Redaksi Pos) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menjalin kerja sama tentang bantuan penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejati Sultra Raimel Jesaja di Kendari, Rabu mengatakan pihaknya mempunyai tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara Redaksi Pos lain melakukan penegakan, pelayanan, bantuan, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

“Salah satunya dari kewenangan yang ada di bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) ini yaitu kesepakatan untuk mewakili Pemprov Sulawesi Tenggara terkait masalah penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” katanya.

Dia menyebut kerja sama yang dilakukan pihaknya merupakan perpanjangan dari nota kesepakatan sebelumnya dimana setiap nota kesepakatan yang dilakukan berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang.

Ia berharap agar semua koordinasi sinergi yang sudah baik selama ini bisa terjaga dan terawat secara baik untuk meningkatkan pemerintahan dan pembangunan khususnya di bidang hukum dan ke depan lebih ditingkatkan.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara akan selalu berkolaborasi bekerja sama dengan jajaran Pemprov Sultra untuk menyelenggarakan dan melaksanakan nota kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama agar tujuan dan manfaat dari nota kesepakatan betul betul bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar dia.

Ia menyebut ruang lingkup Nota Kesepakatan yakni di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi pemberian bantuan hukum secara litigasi dan non litigasi, pemberian pertimbangan hukum dalam bentuk pendapat hukum (ideal idea), pendampingan hukum (ideal help) dan audit hukum (ideal audit).

Gubernur Sultra Ali Mazi menilai bahwa kerja sama tersebut merupakan sumbangsih berharga dalam ranah pengabdian kepada daerah guna memperkuat landasan hukum dalam mendorong kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan peraturan daerah serta pemberdayaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dengan adanya nota kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha yang meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya,” kata Ali Mazi.

Menurut Ali Mazi dengan kerja sama tersebut dapat meningkatkan efektifitas penanganan masalah masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Pewarta: Muhammad Harianto

Editor: Agus Setiawan

COPYRIGHT © Redaksi Pos 2023

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI Pusat

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI PusatJAKARTA, PARASRIAU.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang mengaku semakin mantap maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat 2023-2028.Itu dikatakan Ketua Discussion board Pemred Jawa Pos Neighborhood 2017-2018 itu setelah sowan ke tokoh pers Dahlan Iskan (DI) yang

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNP

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNPPADANG, PARASRIAU.COM – Di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berkesempatan berbagi pengalaman hidup, mulai dari pendidikan hingga menjadi Gubernur Riau. Gubri Syamsuar menerangkan jika dirinya menempuh pendidikan jenjang perguruan tinggi dan merasakan prosesi wisuda itu bisa dikatakan terlambat.Sebab setalah menamatkan pendidikan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *