InhuPost, KUALA LUMPUR – Merujuk informasi dari Malaysian Palm Oil Borad (MPOB), pada Kamis Lalu, pemerintah Malaysia telah menetapkan untuk mempertahankan pajak ekspor minyak sawit mentah (CPO) sebesar 8% dan menaikkan harga acuannya menjadi RM 3,893.25 (US$ 917.14) per ton, pada bulan Februari 2023. Sebelumnya, harga rujukan bulan Januari adalah RM 3.889,52 per ton.
Sementara, Pajak Ekspor atau Bea keluar (BK) CPO di Indonesia periode 16−31 Desember 2022, merujuk pada Kolom Angka 5 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022, yaitu sebesar US$ 52 per ton.
“Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan dan kembali menjauhi threshold US$ 680/ton. Untuk itu, Pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US% 52/MT untuk periode 16–31 Desember 2022,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso, dalam keterangan resmi diterima InhuPost, pada pertengahan Januari 2023 lalu. (T2)
Dibaca : 229
Dapatkan replace berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – News Change”, caranya klik link InhuPost-News Change, kemudian be half of. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.