BKSDA Wilayah I Bengkulu melepasliarkan ribuan satwa dilindungi

featured image

Rejang Lebong, Bengkulu (Redaksi Pos) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah I Bengkulu menyebutkan selama tahun 2022 telah melepasliarkan ribuan satwa dilindungi yang berasal dari enam kabupaten di wilayah itu.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu Acknowledged Jauhari melalui Kepala Unit Polhut Reza Alftriansyah di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan satwa dilindungi yang dilepasliarkan tersebut meliputi anakan penyu, trenggiling, macan akar, ular sanca, buaya muara, dan burung cica daun.

“Satwa yang dilepasliarkan ini terhitung mulai Januari hingga akhir Desember 2022, dengan lokasi pelepasan di TWA Air Hitam Kabupaten Mukomuko, Cagar Alam Air Rami Mukomuko, dan TWA Bukit Kaba di Rejang Lebong,” kata Reza Alfitriansyah.

Baca juga: BKSDA Maluku lepas liarkan ratusan anak penyu di Maluku Tenggara

Dia menjelaskan, satwa jenis penyu yang dilepasliarkan ini adalah hasil penangkaran oleh Kelompok Pemuda Pemudi Penggiat Alam dan Lingkungan Hidup (KP3ALH) di Air Hitam Kabupaten Mukomuko yang mengumpulkan telur penyu dari kawasan TWA Air Hitam dan ditetaskan dengan jumlah mencapai 25.136 ekor.

Selain itu, upaya penangkaran dan pelepasliaran penyu ini juga dilakukan Kelompok Masyarakat Peduli Penyu (KMPP) Desa Sinar Laut, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko yang masuk dalam kawasan desa penyangga TWA Air Hitam.

Baca juga: BKSDA Sumbar melepasliarkan Trenggiling di TWA Singgalang Tandikat

Sedangkan satwa lainnya, kata dia, Redaksi Pos lain trenggiling tiga ekor serta kukang, macan akar, ular sanca kembang, dan burung cica daun masing-masing satu ekor dilepasliarkan di TWA Bukit Kaba Rejang Lebong serta satu ekor buaya muara di Cagar Alam Air Rami Mukomuko.

“Selain hasil penangkaran, satwa yang kita kembalikan ke habitatnya ini juga berasal dari serahan masyarakat, serta satu ekor lagi jenis buaya muara merupakan tangkapan atau relokasi yang kita lakukan di lapangan,” katanya.

Baca juga: BKSDA lepas liarkan lima satwa dilindungi di hutan Aceh

Dia mengimbau masyarakat Provinsi Bengkulu untuk tidak melakukan perdagangan satwa liar yang dilindungi, karena jika kedapatan oleh petugas bisa dikenakan sanksi hukum.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor: Bambang Sutopo Hadi

COPYRIGHT © Redaksi Pos 2022

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI Pusat

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI PusatJAKARTA, PARASRIAU.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang mengaku semakin mantap maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat 2023-2028.Itu dikatakan Ketua Discussion board Pemred Jawa Pos Neighborhood 2017-2018 itu setelah sowan ke tokoh pers Dahlan Iskan (DI) yang

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNP

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNPPADANG, PARASRIAU.COM – Di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berkesempatan berbagi pengalaman hidup, mulai dari pendidikan hingga menjadi Gubernur Riau. Gubri Syamsuar menerangkan jika dirinya menempuh pendidikan jenjang perguruan tinggi dan merasakan prosesi wisuda itu bisa dikatakan terlambat.Sebab setalah menamatkan pendidikan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *