3 Regulasi Ini Belum Mengubah Signifikan Tata Kelola Buruh Sawit – InfoSAWIT

featured image

InhuPost, JAKARTA – Koalisi Buruh Sawit (KBS) mencatat skema pengawasan dari kementrian ketenagakerjaan memiliki kelemahan yang cukup esensial. Jumlah dan kapasitas mediator dan pengawas sangat tidak memadai. Jumlah pejabat fungsional Pengawas Ketenagakerjaan yang ada sebanyak 1.556 orang sedangkan pejabat fungsional Mediator Hubungan Industrial sebanyak 820 orang.

Merujuk catatan KBS, jumlah ini sangat tidak ideal bila dibandingkan dengan jumlah perusahaan di Indonesia. Efektifitas pengawasan ketenagakerjaan meragukan karena lebih mengedepankan mediasi daripada penegakan hukum yang mengakibatkan tidak ada efek jera dari perusahaan pelanggar hukum.

Selain itu, pengawas ketenagakerjaan tidak ada yang secara khusus mengawasi sektor perkebunan sawit. Pelaporan-pelaporan dari buruh yang tidak ditindaklanjuti diikuti oleh lemahnya kinerja pengawasan disnaker sangat merugikan kepentingan buruh.

BACA JUGA: Koalisi Buruh Sawit: Pemerintah Belum Anggap Buruh Ujung Tombak Industri Sawit

3 kebijakan pemerintah Indonesia berkenaan dengan perkebunan sawit yaitu Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 tahun 2018 tentang Moratorium Sawit, Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019 – 2024 (RAN KSB) dan Perpres No 44 tahun 2020 tentang Sistem sertifikasi Perkebunan Sawit Berkelanjutan Indonesia  tidak menempatkan kondisi buruh sebagai bagian yang dievaluasi. Pemerintah belum melakukan banyak perubahan yang signifikan untuk perbaikan tata kelola perkebunan sawit di Indonesia.

Pihak KSB menganggap, isu buruh perkebunan sawit belum dianggap menjadi hal penting dalam rantai pasok industri sawit. Meskipun Indonesia telah meratifikasi sejumlah konvensi ILO, namun tidak ada satupun

konvensi khusus perkebunan yang sudah diratifikasi oleh Indonesia. Di perundangan nasional, Indonesia masih belum memiliki peraturan perundangan khusus perlindungan buruh perkebunan, khususnya perkebunan sawit.

BACA JUGA: KBS Laporkan Sejumlah Kasus Buruh Sawit Ke Wamen Ketenagakerjaan RI

“Memang DPR dan pemerintah telah memasukkan RUU Buruh Pertanian/Perkebunan ke dalam Program Legislasi Nasional 2020-2024 dan berada pada nomor 87, namun RUU tersebut belum masuk ke dalam prioritas. Hal lain, sampai sejauh ini informasi terkait substansi RUU dimaksud sangat minim,” kata keterangan resmi diterima InhuPost, Minggu (11/12/2022).

Seba itu, pihak KBS meminta pemerintah Indonesia agar menata sistem perburuhan yang menempatkan buruh sebagai subjek yang hidup layak. Koalisi Buruh Sawit mendorong adanya regulasi khusus perlindungan buruh perkebunan kelapa sawit yang mengatur sistem plot, hubungan online page kerja, sistem pengupahan, jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, mekanisme perlindungan K3 dan perlindungan terhadap kebebasan berserikat.

BACA JUGA: Aturan No Deforestasi EU Segera Disahkan, Sejumlah LSM dan Organisasi Petani Tuntut Kejelasan Dukungan Kemitraan Untuk Petani Sawit

“Adanya regulasi yang secara khusus mengatur hubungan kerja di perkebunan sawit harus dipandang sebagai suatu upaya serius Indonesia untuk memastikan hak-hak buruh dihormati, dilindungi, dan dipenuhi,” pungkas pihak KSB. (T2)

Dibaca : 318

Dapatkan replace berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – Recordsdata Update”, caranya klik link InhuPost-Recordsdata Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI Pusat

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI PusatJAKARTA, PARASRIAU.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang mengaku semakin mantap maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat 2023-2028.Itu dikatakan Ketua Discussion board Pemred Jawa Pos Neighborhood 2017-2018 itu setelah sowan ke tokoh pers Dahlan Iskan (DI) yang

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNP

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNPPADANG, PARASRIAU.COM – Di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berkesempatan berbagi pengalaman hidup, mulai dari pendidikan hingga menjadi Gubernur Riau. Gubri Syamsuar menerangkan jika dirinya menempuh pendidikan jenjang perguruan tinggi dan merasakan prosesi wisuda itu bisa dikatakan terlambat.Sebab setalah menamatkan pendidikan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *