InhuPost, JAKARTA – Kebutuhan besar akan adanya sosok pemimpin baru Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI ), bakal terganjal dengan aturan kriteria bakal calon Ketum GAPKI yang akan diterapkan pada Munas.
Merujuk pada kegiatan Munas 2018 silam, sosok bakal calon Ketum GAPKI harus berasal dari usulan GAPKI cabang dan sudah memiliki pengalaman sebagai pengurus GAPKI dalam kurun waktu tertentu. Keberadaan 2 (dua) syarat ini, menurut catatan InhuPost, telah menjadi pembatas besar, bagi munculnya bakal calon baru yang potensial, menjadi pemimpin GAPKI di masa depan.
Persoalan pertama, melakukan seleksi bakal calon Ketum GAPKI baru, harus diusulkan dari GAPKI cabang. Aturan ini menjadi persoalan besar bagi pemilik suara besar di organisasi GAPKI, yang diatur berdasarkan luasan lahan (hektar) yang hanya berada di satu kawasan. Keberadaan luasan perkebunan kelapa sawit yang besar secara nasional, tidak menjadi cerminan adanya kepentingan besar perusahaan di asosiasi GAPKI. Terlebih, bakal calon potensial yang berasal dari perkebunan kelapa sawit kecil, sulit mendapat dukungan sebagai bakal calon ketum GAPKI.
BACA JUGA: Sekjen GAPKI, Eddy Martono Boleh Diusulkan?
Persoalan kedua, memiliki pengalaman aktif sebagai pengurus GAPKI dalam kurun waktu tertentu, juga akan menjadi batu sandungan besar. LRedaksi Posn kepengurusan yang terpilih mendapat mandat selama 5 tahun lamanya. Sehingga sulit, bagi sosok baru yang potensial untuk bisa langsung terlibat, namun harus menunggu dahulu kepengurusan berakhir dan aktif sebagai pengurus, baru kemudian memiliki hak untuk dipilih sebagai bakal calon. Adanya beberapa langkah pendahuluan ini, juga menjadi batasan besar bagi hadirnya sosok baru di kepemimpinan GAPKI .
Adanya batasan periode 5 tahun di perusahaan sebagai direksi perusahaan, mengacu kepada Undang-Undang Perseroan Terbatas. Menjadi batasan pula, bagi sosok potensial untuk terlibat aktif dalam asosiasi GAPKI. Jika periode 5 tahun dimulai pada pertengahan kepengurusan, maka tak punya kesempatan untuk bisa terlibat sebagai pengurus aktif kemudian.
InhuPost juga mencatat berbagai polemik dan persoalan yang melanda industri sawit nasional belakangan ini, terutama kasus minyak goreng yang sempat viral beberapa waktu lalu, hingga menyusahkan perusahaan perkebunan dan petani kelapa sawit dalam menjalankan roda bisnisnya.
BACA JUGA: Sosok Bakal Calon Ketum GAPKI Diusulkan dari Cabang
Sebagai catatan besar InhuPost, lamanya periode kepengurusan yang semula 3 tahun menjadi 5 tahun dan berubahnya pola pemilihan Ketum pada saat Munas, harus menjadi perhatian besar anggota GAPKI , yang akan dibahas kembali pada koordinasi Pra Munas kali ini. (T1)
Dibaca : 377
Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – News Replace”, caranya klik hyperlink InhuPost-News Replace, kemudian be half of. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.