OP kesehatan sebut belum dilibatkan dalam penyusunan RUU Kesehatan

featured image

metode omnibus legislation, itu kan berarti menegasikan beberapa eksisting UU, itu yang kami khawatirkan

Jakarta (Redaksi Pos) – Lima organisasi profesi (OP) kesehatan menyampaikan pihaknya belum dilibatkan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (Omnibus Laws) yang kini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Kelima organisasi tersebut Redaksi Pos lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

“Karena sudah masuk agenda Prolegnas, artinya, kalau sudah masuk agenda Prolegnas, berarti sudah ada draf sebenarnya yang tadi pembahasan itu. Tapi secara resmi, kami belum terlibat, belum dilibatkan,” kata Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI dr. Mohammad Adib Khumaidi, SpOT saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Adib menjelaskan hingga saat ini organisasi profesi kesehatan belum mendapatkan draf naskah akademik dan draf RUU tersebut.  

“Tolong libatkan organisasi profesi untuk memberikan masukan terkait dengan RUU Kesehatan dengan metode omnibus legislation ini,” katanya.

Baca juga: Komisi IX pertimbangkan pembuatan omnibus legislation sektor kesehatan

Baca juga: Pakar: Perlu UU omnibus legislation terkait kesehatan agar efektif

Sebelumnya pada Selasa (20/9) pekan lalu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah telah menyepakati Prolegnas 38 RUU Prioritas Tahun 2023, salah satunya termasuk RUU tentang Kesehatan.

Menurut files yang diperoleh di halaman net position DPR RI dan sesuai dengan lampiran Surat Keputusan DPR RI No.8/DPR RI/II/2021-2022, organisasi profesi kesehatan menemukan RUU Kesehatan (Omnibus Laws) tidak ada dalam daftar tersebut. RUU baru termuat dalam berita “Baleg DPR Bahas Daftar Usulan Prioritas Prolegnas Prioritas 2023” pada 29 Agustus 2022 yang merupakan usulan DPR.

Kemudian, organisasi profesi kesehatan mendapatkan informasi bahwa RUU ini telah ditetapkan oleh Baleg DPR dalam daftar Prolegnas Prioritas pada 21 September. Tertulis bahwa RUU ini dalam Prolegnas Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 tertulis RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional.

“Dalam penelusuran kami RUU Sistem Kesehatan Nasional diusulkan pada 17 Desember 2019, namun terkait draf naskah akademik maupun RUU-nya belum pernah kami dapati,” katanya.

Baca juga: PDSKJI Jakarta: Pemerintah perlu kawal penerapan UU Kesehatan Jiwa

Baca juga: Ahli sebut UU Narkotika butuh perspektif kesehatan masyarakat

Adib mengatakan pihaknya khawatir RUU Kesehatan (Omnibus Laws) dapat menggantikan Undang-Undang (UU) bidang kesehatan yang telah ada, seperti UU No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, UU No. 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, UU No. 38 tahun 2014 tentang Keperawatan, UU No. 4 tahun 2019 tentang Kebidanan, dan seterusnya.

Ia berharap RUU tersebut jangan sampai menghapuskan UU yang selama ini dinilai sudah berjalan dengan baik.

“Jangan sampai menghapuskan. Kalau Omnibus Laws kan menggabungkan semua UU, yang kami khawatirkan adalah penghapusan UU yang sudah eksisting, terutama yang berkaitan dengan profesi kesehatan,” katanya.

Senada, PPNI menambahkan pihaknya juga khawatir RUU tersebut akan menegasikan UU bidang kesehatan yang telah ada mengingat penyusunan menggunakan metode omnibus legislation atau penggabungan sejumlah peraturan.

“Normalnya, biasanya kalau masuk Prolegnas ada naskah akademik dan drafnya. Tapi kalau tidak ada, tidak dicantumkan, bisa saja ini membahasnya diam-diam. Kalau itu, yang terjadi kekhawatiran kami ada muatan-muatan lain. Dan yang paling kami khawatir itu adalah namanya metode omnibus legislation, itu kan berarti menegasikan beberapa eksisting UU, itu yang kami khawatirkan,” katanya.

Baca juga: DPR setuju RUU Kekarantinaan Kesehatan jadi Undang-undang

Pewarta: Rizka Khaerunnisa

Editor: Budhi Santoso

COPYRIGHT © Redaksi Pos 2022

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI Pusat

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI PusatJAKARTA, PARASRIAU.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang mengaku semakin mantap maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat 2023-2028.Itu dikatakan Ketua Discussion board Pemred Jawa Pos Neighborhood 2017-2018 itu setelah sowan ke tokoh pers Dahlan Iskan (DI) yang

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNP

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNPPADANG, PARASRIAU.COM – Di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berkesempatan berbagi pengalaman hidup, mulai dari pendidikan hingga menjadi Gubernur Riau. Gubri Syamsuar menerangkan jika dirinya menempuh pendidikan jenjang perguruan tinggi dan merasakan prosesi wisuda itu bisa dikatakan terlambat.Sebab setalah menamatkan pendidikan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *